Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bripka Arfan Saragih

Bripka Arfan Saragih Disimpulkan Mati Bunuh Diri, Polda Sumut Berikan Penjelasan

Bripka Arfan Saragih disimpulkan tewas bunuh diri. Tak ada pembunuhan. Polda Sumut berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
TribunMedan.com/Anugrah Nasution
Bripka Arfan Saragih Disimpulkan Mati Bunuh Diri, Polda Sumut Berikan Penjelasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mendasar pada hasil penyelidikan, Polda Sumatera Utara ( Polda Sumut ) menyimpulkan anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), tewas karena bunuh diri dengan meminum racun.

Dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih ini tak ada pembunuhan.

Tewasnya Bripka Arfan Saragih terkait dugaan kasus penggelapan pajak.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, kata Panca, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun tersebut, katanya, masuk dan bereaksi ke tubuh Bripka AS lewat saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Bripka Arfan Saragih seorang anggota Satlantas Polres Samosir tewas usai diduga bunuh diri dengan memiminum racun sianida.
Bripka Arfan Saragih seorang anggota Satlantas Polres Samosir tewas usai diduga bunuh diri dengan memiminum racun sianida. (Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO)

Trauma tumpul yang dimaksud menurut Panca adalah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam dilansir Kompas.com

Hasil Visum Bripka AS

Kesimpulan berikutnya, katanya, berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuh AS jika terjadi pemaksaan minum racun dari pihak lain. Bukti tak ada pemaksaan.

"Termasuk waktu di TKP, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan," kata Panca.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Curiga Bripka AS Disebut Tewas karena Bunuh Diri: Kemungkinan Pembunuhan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved