Minsel Sulawesi Utara
Tim BPK RI Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Minsel Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022
Kendaraan dinas Pemkab Minsel diperiksa oleh BPK RI. Jumlahnya ada sekitar 31 kendaraan terdiri dari 6 kendaraan roda 4 dan 25 kendaraan roda dua.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO ID, MINSEL - Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendatangi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (16/3/2023).
Kedatangan tim BPK RI untuk memeriksa kendaraan dinas Pemkab Minsel.
Kabid Aset BPKAD Minsel, Ischaal L Bangki, mengatakan bahwa tim BPK RI memeriksa kendaraan dinas tahun anggaran 2022.
"Dalam rangka pemeriksaan terinci dari tim BPK RI yang ditugaskan di Kabupaten Minahasa Selatan. Saat ini dilakukan apel kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor, " ungkap Ischaal Bangki kepada Tribunmanado.co.id.
Dia menambahkan kalau jumlah kedaraan dinas anggaran 2022 sebanyak 31 kendaraan.
"Apel kendaraan dinas dalam rangka pemeriksaan tim BPK RI di Minsel berjumlah 31 kendaraan yang terdiri dari 6 kendaraan roda 4 dan 25 kendaraan roda dua, " jelas Ischaal L Bangki.
Berdasarkan pantauan, ada puluhan sepeda motor dan beberapa mobil yang sedang diperiksa oleh tim BPK RI.
Pemeriksaan berlangsung di halaman parkiran Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Minsel, Sulawesi Utara.
Satu unit kendaraan pemadam kebakaran pun turut diperiksa.
TPP ASN Minsel Sulawesi Utara Tahun 2022 akan Dibayar Setelah Pemeriksaan BPK
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Parapaga, Siapa yang Terbanyak?
Baca juga: Steven Prok Beri Penjelasan Terkait Penanaman Perdana Sere Wangi di Bitung Sulawesi Utara
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan masih memiliki kewajiban berupa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2022.
Kewajiban tersebut akan berikan kepada ASN di Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Tatapaan, Minsel, Sulawesi Utara.
Total anggaran yang diperlukan untuk pembayaran TPP ASN di 4 instansi tersebut sekitar Rp 3 miliar.
Menurut Sekertaris Daerah Minsel, Glady Kawatu, TPP akan dibayar setelah ada hasil pemeriksaan dari BPK.
"Pembayaran TPP ASN di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo, serta Kecamatan Tatapaan menunggu hasil pemerikasaan BPK. Sesuai ketentuan itu akan jadi hutang pemerintah," ujar Glady Kawatu di kegiatan Sosialisasi TPP PNS hari Selasa lalu.

Diduga karena Limbah Perusahaan, Warga Tumpaan Minsel Rugi Ratusan Juta, Ikan Mas dan Mujair Mati |
![]() |
---|
Warga Tumpaan Minsel Sulut Rugi Ratusan Juta Rupiah, Ikan Mas dan Mujair Milik Mereka Mati Misterius |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mujair Warga Tumpaan Baru Minsel Mati Mendadak, Diduga Ada yang Sengaja Buang Limbah |
![]() |
---|
Masuk Hari ke 6, Pencarian 1 Korban Tenggelam di Pantai Minsel Sulut Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Terus Beroperasi Tanpa Izin, DPRD Minsel Rekomendasikan Penutupan PT KJL, Buntut Laporan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.