Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Tak Punya Mobil, Intip Harta Kekayaan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik

Walau memiliki harta kekayaan lebih Rp 1,6 miliar, Andi Muhammad Taufik tidak tercatat memiliki mobil.

HO
Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik bersama istri 

3. Tanah dan bangunan seluas 102 m2/91 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp. 750.000.000

4. Tanah seluas 500 m2 di Kabupaten Kolaka, hasil sendiri Rp. 150.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 28.800.000

1. Motor, Yamaha sepeda motor tahun 2002, hasil sendiri Rp. 3.800.000

2. Motor, Honda Trail tahun 2018, hasil sendir Rp.25.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp. 100.000.000

D. Surat berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 83.122.000

F. Harta lainnya Rp. ----

Hutang Rp. ----

Total harta kekayaan Rp. 1.607.462.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved