LHKPN
Tak Punya Mobil, Intip Harta Kekayaan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik
Walau memiliki harta kekayaan lebih Rp 1,6 miliar, Andi Muhammad Taufik tidak tercatat memiliki mobil.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dr Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atau Kajati Sulut sejak 7 Februari 2023.
Pelantikannya berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Sebelumnya, Andi Muhammad Taufik menjabat Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Ia juga pernah menjabat Kajati Bengkulu pada 2020 lalu.
Pada 2021, AM Taufik tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1,6 miliar. Tepatnya Rp 1.607.462.000.
Terbanyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 1.395.540.000.
Terdiri empat bidang. Tersebar di Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Bone dan Kota Makassar di Sulawesi Selatan.
Sebagian merupakan hibah tanpa akta.
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Elly Lasut, Evangelian Sasingen, dan Rinny Tamuntuan
Walau memiliki harta kekayaan lebih Rp 1,6 miliar, Andi Muhammad Taufik tidak tercatat memiliki mobil.
Tercatat hanya memiliki dua unit sepeda motor senilai Rp 28,8 juta.
Hal tersebut berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK periodik 2021.
Tanggal penyampaian 12 Januari 2022. Diakses Tribun Manado, Kamis 16 Maret 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik dengan NHK 67395:
A. Tanah dan Bangunan Rp. 1.395.540.000
1. Tanah seluas 6071 m2 di Kabupaten Bone, hibah tanpa akta Rp. 121.420.000
2. Tanah seluas 18706 m2 di Kabupaten Bone, hibah tanpa akta Rp. 374.120.000
3. Tanah dan bangunan seluas 102 m2/91 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp. 750.000.000
4. Tanah seluas 500 m2 di Kabupaten Kolaka, hasil sendiri Rp. 150.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 28.800.000
1. Motor, Yamaha sepeda motor tahun 2002, hasil sendiri Rp. 3.800.000
2. Motor, Honda Trail tahun 2018, hasil sendir Rp.25.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp. 100.000.000
D. Surat berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 83.122.000
F. Harta lainnya Rp. ----
Hutang Rp. ----
Total harta kekayaan Rp. 1.607.462.000
Catatan KPK
KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.
Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)
Harta Kekayaan Bonyx Saweho, Legenda Tinju Sulut yang Dilantik Jadi Kadispora Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Steven Liow, Mantan Pjs Bupati Minahasa Selatan Jalani Pemeriksaan di Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Kini Jabat Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hanny Joost Pajouw, Kini Jadi Komisaris PT Pertamina Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.