Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Segini Total Harta Kekayaan Elly Lasut Bupati Talaud, Tak Miliki Hutang

Pada 10 November 2021, Elly Lasut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Partai Demokrat Sulut pada Musda Partai Demokrat Sulawesi Utara

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Arthur Rompis/Tribunmanado
Elly Lasut Bupati Talaud 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dr Elly Engelbert Lasut ME atau E2L dikenal sebagai politisi senior di Sulawesi Utara.

Sudah banyak pengalaman di dunia politik.

Ia punya pengalaman sebagai ketua DPRD Kepulauan Talaud (2003-2004). Saat itu ia masih berusia 34 tahun.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Elly Lasut, Bupati Talaud 3 Periode dan Ketua Demokrat Sulut

Elly Lasut
Elly Lasut (Arthur Rompis/Tribunmanado)

Meski masih aktif sebagai politisi, kini karirnya di dunia politik sudah diteruskan oleh sang anak Hillary Lasut.

Elly Lasut kini sementara bertugas sebagai Bupati Talaud.

Meski sempat menemukan ganjalan saat hendak menjalankan tugas pada periode ke dua.

namun ia akhirnya dilantik pada 2020, dan masih akan melaksanakan tugas hingga 2025.

Baca juga: Elly Lasut Bujuk Hillary Lasut Masuk Partai Demokrat

Dr Elly Engelbert Lasut ME atau E2L lahir di Kota Manado, Sulawesi Utara, 28 Oktober 1969.

Bergelar dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Namun sosok yang kerap ditulis Elly Lasut ini lebih memilih berkarier sebagai politikus.

Dalam usia masih muda yakni 34 tahun, Elly Lasut telah menjadi Ketua DPRD Kepulauan Talaud (2003-2004).

Baca juga: Elly Lasut Gaet Yayasan Lestari Indonesia, Kembangkan Potensi Pulau Nanusa Kepulauan Talaud

Ayah dari Hillay Lasut ini kemudian terpilih menjadi Bupati Kepulauan Talaud periode 2004-2009.

Saat itu suami dari Telly Tjanggulung (almarhumah) baru berusia 35 tahun.

Pada Pilkada Talaud 2009, Elly Lasut kembali terpilih menjadi Bupati Talaud untuk periode kedua.

Namun belum tuntas mengemban amanah, Elly Lasut menghadapi tuduhan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Pengadilan Negeri Manado pada 2010.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved