Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Pembangunan di Minahasa Sulawesi Utara Terancam Terhambat, 173 Desa Belum Masukan LPJ Dandes

Sebanyak 173 Desa di Kabupaten Minahasa belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (Dandes) tahun 2023.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD) Arthur Palilingan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini, sebanyak 173 Desa di Kabupaten Minahasa belum memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (Dandes) tahun 2023.

Pasalnya, dari 227 desa yang ada di kabupaten Minahasa, baru 54 desa yang sudah memasukan LPJ.

Hal ini pun dinilai dapat menghambat pembangunan yang ada disetiap Desa. Sebab, Dana desa adalah untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat Desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Arthur Palilingan menyebut masih terdapat 173 Desa di Minahasa yang belum memasukan LPJ.

"Iya, masih ada 173 Desa yang belum memasukan LPJ dan menyelesaikan APBDes mereka," sebut Palilingan kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (16/3/2023).

Palilingan mengatakan, 54 Desa yang sudah memasukan LPJ telah siap untuk mengikuti launching dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang direncanakan berlangsung pekan depan di tempat wisata Camp James, Desa Sinuian, Kecamatan Remboken.

"Jadi, desa-desa yang ikut launching nanti, sudah bisa mengusulkan pencairan DD dan ADD tahap satu tahun 2023," ujar Palilingan.

Ia pun mengingatkan kepada desa-desa yang belum memasukan LPJ dan APBDes. Agar secepatnya memasukan ke Dinas PMD.

"Masih diberikan kesempatan hingga pekan depan. Karena, jika kedua berkas tersebut belum dimasukan, konsekuensinya belum bisa di usulkan untuk pencairan DD dan ADD tahap satu.

Jadi, LPJ 2022 dan APBDes 2023 tuntas, baru masuk daftar cair," tegas Palilingan.

Ia juga mengakui, dalam penyusunan APBDes, masih terkendala pada evaluasi desain draf atau estimasi penganggaran pada proyek fisik di masing-masing desa.

"Desain draf setiap desa akan di evaluasi Dinas PUPR, sehingga mereka harus menyelesaikan penganggaran proyek atau menghitung satuan harga semua kegiatan sepanjang tahun 2023, yang nantinya di susun dalam APBDes," tandas Kadis PMD Minahasa. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Bripka Arfan Polisi di Samosir yang Tewas Diduga Gelapkan Pajak hingga Miliaran

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,7 SR Siang Ini Kamis 16 Maret 2023, Baru Saja Guncang Jatim, Info BMKG

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved