Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmut Sulawesi Utara

Gelar Musrenbang RKPD 2024 Bolmut, Depri Pontoh Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Bolaang Mongondow Utara menggelar Musrenbang RKPD 2024 bertempat di Aula Kantor Bapelitbang

|
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Chintya Rantung
Humas Pemkab Bolmut
Musrenbang RKPD 2024 pemkab Bolmut Kamis (16/3/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 bertempat di Aula Kantor Bapelitbang, Kamis,(16/03/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bolmut Depri Pontoh dan jajaran Forkopimda Setempat.

Adapun Musrenbang RKPD 2024 ini mengangkat tema "Pemantapan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemerataan Pembangunan yang berwawasan Lingkungan serta Sukses Pemilu Serentak".

Dalam Sambutannya Depri Pontoh menyampaikan, Musrenbang ini merupakan salah satu produk yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan daerah kedepan.

"Untuk itu saya selalu menekankan perspektif pembangunan yang berkelanjutan agar percepatan pembangunan diberbagai sektor dapat terwujud," kata Depri.

Depri menjelaskan, capaian target pembangunan pada RPJMD tahun 2018-2023 sampai saat ini sudah berada pada angka 88,64 persen.

Beberapa pencapaian target tersebut belum maksimal dikarenakan kondisi pandemi yang melanda kita semua beberapa tahun terakhir ini.

"Namun demikian saya optimis angka tersebut masih akan meningkat diakhir tahun 2023 ini," ujarnya.

Diakhir sambutanya, Depri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Stakeholder terkait dan juga kepada seluruh Masyarakat Bolaang Mongondow Utara yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah.

"Baik itu secara langsung, maupun tidak langsung, baik itu yang memberikan saran, masukan dan bahkan kritikan, yang menjadi cambuk bagi saya untuk tetap konsisten dengan Marwah sebagai pimpinan daerah," ucapnya.

Disamping itu Depri berharap, momentum ini sebagai wahana berdemokrasi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat guna memperoleh suatu keputusan yang betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat.

"Bukan keinginan individu atau kelompok Semata," pungkasnya. (Pri)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Tim BPK RI Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Minsel Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022

Baca juga: TPP ASN Minsel Sulawesi Utara Tahun 2022 akan Dibayar Setelah Pemeriksaan BPK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved