Manado Sulawesi Utara
Sosok Deteni Asal Iran yang Dipindahkan ke Rudenim Manado, Statusnya Final Rejected UNCHCR
Pemindahan deteni berdasarkan surat persetujuan dari Direktorat jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.11-17.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang deteni dari Rudenim Denpasar dipindahkan ke Rudenim Manado.
Pemindahan deteni berdasarkan surat persetujuan dari Direktorat jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.11-17 pada tanggal 22 Februari 2023.
Sosok deteni tersebut diketahui bernama Imam Kanani, warga negara Iran.
Dia lahir di Khotramshahr, 26 Maret 1975.
Imam berstatus Final Rejected dari UNHCR.
Final Rejected sendiri adalah pencari suaka yang permohonan status pengungsinya ditutup (case-closed) oleh UNHCR dan tidak dapat mengajukan banding.
Kepala Sub Seksi Adminlap Rudenim Manado Junus Saturuma menerangkan pemindahan tersebut dilakukan karena Deteni tersebut sudah terlalu lama berada di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan perlu untuk refreshment dengan lingkungan yang baru.
"Tujuannya agar deteni tersebut memiliki kesehatan mental dan fisik yang baik," ujarnya Rabu (15/3/2023)
Menurutnya Proses Pendetensian dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.
Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian
Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan.
Dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Selanjutnya dilakukan registrasi deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan.
"Dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," jelasnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.