Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Karir Cemerlang

Profil Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi yang kembali terpilih menjadi Ketua MK. Miliki karir cemerlang di bidang hukum pemerintahan Indonesia.

Editor: Frandi Piring
TribunSolo.com/Agil Tri dan Tribunnews/Irwan Rismawan
Profil Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi yang kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023-2028. Miliki karir cemerlang di bidang hukum. Suami dari adik perempuan kedua Presiden Jokowi, yakni Idayati. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi yang kembali terpilih menjadi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.

Anwar Usman memiliki karir yang cemerlang di bidang hukum pemerintahan Indonesia.

Nama Anwar Usman malang-melintang selama beberapa tahun berkarir dan mengabdi bagi negara di lembaga pemerintahan yudikatif tanah air.

Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK setelah sembilan hakim konstitusi menyepakati hasil Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023) 

Anwar Usman terpilih berdasarkan pemungutan suara yang dihadiri seluruh hakim konstitusi.

Suami Idayati ini menang atas Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 3 suara.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar yang memimpin rapat, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Pemungutan suara untuk memilih Ketua MK berlangsung 2 putaran, sebab Anwar Usman dan Arief Hidayat berbagi 4 suara di putaran pertama.

Sementara itu, 1 suara dinyatakan tidak sah karena terdapat 2 nama kandidat yang dilingkari.

Pada putaran kedua, Anwar kembali berbagi 4 suara dengan Arief, karena 1 suara di putaran kedua juga tidak sah karena terdapat 2 nama kandidat yang dilingkari.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (Tribunnews)

Sementara itu, pemungutan suara di forum yang sama menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

Saldi memperoleh 5 suara, unggul atas Daniel Yusmic Foekh yang beroleh 3 suara. Satu hakim konstitusi abstain menentukan Wakil Ketua MK.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu.

Sebelumnya diberitakan, Pemilihan ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tentang MK

terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tentang MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

UU MK kemudian sempat mengatur bahwa masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK saat beleid itu terbit,

dalam hal ini Anwar Usman dan Aswanto, diperpanjang hingga mereka pensiun.

Ketentuan Pasal 87 huruf a UU MK itu lah yang menyebabkan Anwar, yang menjabat Ketua MK sejak 2018 dan seharusnya lengser 2020 lalu, bisa menjabat hingga sekarang.

Akan tetapi, melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022 membatalkan pasal itu,

serta memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.

Ini yang menjadi dasar MK menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini.

Baca juga: Adik Jokowi, Idayati dan Ketua MK Anwar Usman Menikah Hari Ini, Jalan Letjen Suprapto Ditutup

Profil Anwar Usman 

Melansir Kompas.com Anwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).

Sebelum dipilih sebagai ketua MK, Anwar Usman merupakan wakil ketua di lembaga itu.

Lalu bagaimana kariernya hingga menjadi hakim konstitusi? Anwar yang merupakan Lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.

Putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat, itu merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Dia lulus pada 1984. Sukses meraih gelar sarjana hukum, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Sosok Anwar Usman, Ketua MK Calon Adik Ipar Jokowi, Spesialis Hukum yang Jatuh Cinta ke Putri Solo.
Sosok Anwar Usman, Ketua MK Calon Adik Ipar Jokowi, Spesialis Hukum yang Jatuh Cinta ke Putri Solo. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Kariernya pun dimulai sebagai hakim.

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya antara lain menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011 lalu.

Dia diangkat menjadi hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011, menggantikan H M Arsyad Sanusi.

Kala itu, Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan Mahkamah Agung.

Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.

Pada tahun 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Kemudian pada Senin (2/4/2018), Anwar terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat pleno hakim.

Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali.

Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Rencananya, Senin siang ini, pukul 15.00 WIB, Anwar akan dilantik di Gedung MK.

Pada tahun 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Kemudian pada Senin (2/4/2018), Anwar terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat pleno hakim.

Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali.

Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Kabar terbaru, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK untuk periode 2023-2028.

Anwar Usman dan adik Jokowi, Idayati menikah Mei 2022

Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, resmi menikah pada Kamis (26/5/2022) lalu.

Akad nikah Anwar Usman dan Idayati digelar di Graha Saba Buana, Kota Solo, Jawa Tengah.

Idayati tampil anggun mengenakan kebaya putih.

Presiden Jokowi jadi Penghulu, Nikahkan Sang Adik Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman.
Presiden Jokowi jadi Penghulu, Nikahkan Sang Adik Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman. (TribunSolo.com/Tara Wahyu)

Mengutip tayangan Kompas TV, ia ditemani dua pendamping saat menuju kursi akad nikah.

Sementara, Anwar Usman mengenakan beskap Jawa warna krem dilengkapi blangkon.

Dalam momen tersebut, Jokowi menjadi wali nikah sang adik.

Terlihat Jokowi mengenakan beskap Jawa hitam.

"Saya nikahkan dan saya jodohkan dengan saudari perempuan saya, Idayati binti Noto Mihardjo, menikah dengan engkau dengan mas kawin berupa alat salat dan sebuah jam tangan dibayar tunai," kata Jokowi.

"Saya terima nikahnya dan jodonya Idayati binti Noto Mihardjo dengan mahar tersebut," jawab Anwar Usman.

Berita Terkini Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved