Nasional Pemerintahn
Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Adik ipar Presiden Jokowi, yakni Hakim Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.
UU MK kemudian sempat mengatur bahwa masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK saat beleid itu terbit,
dalam hal ini Anwar Usman dan Aswanto, diperpanjang hingga mereka pensiun.
Ketentuan Pasal 87 huruf a UU MK itu lah yang menyebabkan Anwar, yang menjabat Ketua MK sejak 2018 dan seharusnya lengser 2020 lalu, bisa menjabat hingga sekarang.
Akan tetapi, melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022 membatalkan pasal itu,
serta memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.
Ini yang menjadi dasar MK menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini.
Berita Terkini Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com
Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi
Ketua MK
Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK
Saudara Ipar Jokowi
Anwar Usman Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
adik ipar jokowi
| Terpidana TPPO Bernama Neng Ditangkap Kejati Sulut di Desa Paret Timur Boltim |
|
|---|
| Cerita Gadis Barista di Food Truck MBW 2 Manado, Kristiani Rawung Sisihkan Gaji Pertama untuk Tuhan |
|
|---|
| Keterangan BPK Perwakilan Sulut Terkait Dugaan Gratifikasi Pemkab Minsel |
|
|---|
| Belajar Mandiri, Cewek Asal Manado Syalomitha Barahama Tak Malu Jadi Penjaga Booth Makanan |
|
|---|
| TNI AL Akan Tambah Dua Komando Armada Baru, Ini Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sosok-anwar-usman-ketua-mk-calon-adik-ipar-jokowi-spesialis-hukum-yang-jatuh-cinta-ke-putri-solo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.