Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mantan Koruptor Jadi Calon Staf Khusus Mensos Risma, Miliki Kekayaan Rp1 Miliar setelah Bebas

Mantan Bupati Purbalingga sekaligus terpidana korupsi atau koruptor, Tasdi jadi Staf Khusus Kemensos. Miliki kekayaan Rp1 miliar setelah bebas.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Tasdi, eks Bupati Purbalingga sekaligus Mantan Koruptor Jadi Calon Staf Khusus Mensos Risma, Miliki Kekayaan Rp1 Miliar setelah Bebas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Mantan Bupati Purbalingga sekaligus eks koruptor, Tasdi dikabarkan diangkat menjadi Staf Khusus di Kementerian Sosial (Kemensos).

Tasdi kini jadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Mensos Risma setelah bebas dari penjara setelah terbukti melakukan korupsi.

Kendati pernah dicap sebagai terpidana korupsi, Tasdi memiliki harta kekayaan Rp1 miliar.

Harta kekayaan Tasdi tersebut berdasarkan LHKPN.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berharap, eks koruptor, Tasdi menjadi pribadi yang lebih baik jika mengabdi di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikannya merespons kabar yang beredar bahwa Tasdi akan diangkat menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Hanya tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media ditemui di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengacungkan salam metal dan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018 .
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengacungkan salam metal dan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK resmi menahan Tasdi setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018 . (TRIBUNNEWS.COM)

Hasto menyampaikan, pada mulanya, Tasdi adalah sosok yang dipertimbangkan oleh PDI-P menjadi kepala daerah.

Namun, hal itu jauh sebelum dia tersangkut masalah korupsi.

Akan tetapi, Hasto menilai, tersangkutnya Tasdi dalam kasus korupsi merupakan buah dari sistem elektoral terbuka yang memungkinkan mahalnya biaya politik.

"Memang biaya (politik) sangat mahal sehingga sempat ada persiapan hukum dan kemudian menjalani hukum tersebut dan sudah melakukan pertaubatan politik," ujar Hasto.

Meski demikian, menurut dia, PDI-P membuka ruang kesempatan bagi Tasdi untuk tetap mengabdi kepada rakyat.

Hanya saja, ia menekankan bahwa Tasdi belum diberikan kesempatan untuk menempati jabatan politik seperti anggota Dewan.

"Untuk jabatan politik seperti anggota legislatif, partai belum memberikan ruang bagi Saudara Tasdi karena harus memenuhi tanggung jawab sosial bagi rakyat terlebih dahulu," kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan, belum ada surat keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Mensos Tri Rismaharini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved