Nasional
Mantan Koruptor Jadi Calon Staf Khusus Mensos Risma, Miliki Kekayaan Rp1 Miliar setelah Bebas
Mantan Bupati Purbalingga sekaligus terpidana korupsi atau koruptor, Tasdi jadi Staf Khusus Kemensos. Miliki kekayaan Rp1 miliar setelah bebas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Purbalingga sekaligus eks koruptor, Tasdi dikabarkan diangkat menjadi Staf Khusus di Kementerian Sosial (Kemensos).
Tasdi kini jadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau Mensos Risma setelah bebas dari penjara setelah terbukti melakukan korupsi.
Kendati pernah dicap sebagai terpidana korupsi, Tasdi memiliki harta kekayaan Rp1 miliar.
Harta kekayaan Tasdi tersebut berdasarkan LHKPN.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berharap, eks koruptor, Tasdi menjadi pribadi yang lebih baik jika mengabdi di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu disampaikannya merespons kabar yang beredar bahwa Tasdi akan diangkat menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Hanya tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media ditemui di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Hasto menyampaikan, pada mulanya, Tasdi adalah sosok yang dipertimbangkan oleh PDI-P menjadi kepala daerah.
Namun, hal itu jauh sebelum dia tersangkut masalah korupsi.
Akan tetapi, Hasto menilai, tersangkutnya Tasdi dalam kasus korupsi merupakan buah dari sistem elektoral terbuka yang memungkinkan mahalnya biaya politik.
"Memang biaya (politik) sangat mahal sehingga sempat ada persiapan hukum dan kemudian menjalani hukum tersebut dan sudah melakukan pertaubatan politik," ujar Hasto.
Meski demikian, menurut dia, PDI-P membuka ruang kesempatan bagi Tasdi untuk tetap mengabdi kepada rakyat.
Hanya saja, ia menekankan bahwa Tasdi belum diberikan kesempatan untuk menempati jabatan politik seperti anggota Dewan.
"Untuk jabatan politik seperti anggota legislatif, partai belum memberikan ruang bagi Saudara Tasdi karena harus memenuhi tanggung jawab sosial bagi rakyat terlebih dahulu," kata Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan, belum ada surat keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Mensos Tri Rismaharini.
Tasdi
Staf Khusus
Kemensos
Mensos Risma
Menteri Sosial
mantan Bupati Purbalingga
koruptor
tasdi staf khusus kemensos
tasdi staf khusus menteri sosial
tasdi staf khusus mensos risma
Presiden RI Prabowo Sebut Pimpinan DPR RI Cabut Kebijakan yang Meresahkan Masyarakat |
![]() |
---|
Susul NasDem, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Panggil Semua Ketua Umum Parpol Usai Demonstrasi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi NasDem Terhitung Besok |
![]() |
---|
Aktris Bella Shofie Umumkan Pengunduran Dirinya dari DPRD Buru Maluku, Sempat Didemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.