Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Narkotika Sabu, Salah Satu Simpan Barang Bukti di Lemari

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Minggu 12 Maret 2023, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 11 Maret 2023.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polres Manado
Satresnarkoba Polresta Manado tangkap dua orang pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (11/3/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satresnarkoba Polresta Manado, Provinsi Sulawesi Utara, kembali menangkap dua orang tersangka yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Minggu 12 Maret 2023, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 11 Maret 2023. 

Kedua tersangka bernama Eko Samuel (33) warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado, dan Giovani Langitan (35) warga Langowan Timur Kabupaten Minahasa. 

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu bersama alat hisap. 

Penangkapan kedua tersangka ini berawal ketika tim Satresnarkoba Polresta Manado mendapatkan informasi bahwa ada seorang bernama Eko Samuel sedang mengkonsumsi sabu-sabu. 

Dari laporan tersebut, tersangka Eko lalu ditangkap di Kecamatan Wanea, Kota Manado

Ketika ditangkap, tersangka Eko ketahuan menyimpan sabu-sabu didalam lemari bajunya. 

Saat diinterogasi, tersangka Eko mengaku barang tersebut milik tersangka bernama Giovani Langitan

Tim Satresnarkoba Polresta lalu kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

Alhasil, tim mengetahui keberadaan tersangka Giovani yang berada di Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa. 

Tersangka Giovani pun berhasil ditangkap.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap diamankan ke kantor Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," Sitepu. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manad: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved