Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Masuk Penerima JKN Award, Raih Predikat UHC

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Olly Dondokambey berhak menerima penghargaan JKN Award.

Dokumentasi BPJS Kesehatan
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey berhak menerima penghargaan JKN Award yang nantinya akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Lebih lanjut, Octavianus menambahkan, demi menjaga keberlangsungan Program JKN, ketersediaan anggaran daerah juga merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga.

Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihaknya meminta dukungan pemerintah provinsi dalam hal kontribusi pemotongan pajak rokok sebesar 37,5% untuk dioptimalkan dalam penganggaran biaya peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Menurutnya, kepastian penganggran ini penting demi memastikan tetap terjaminnya seluruh masyarakat sebagai peserta Program JKN.

“Dukungan ini kami harapkan dapat diberikan oleh Pemerintah Provinisi dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” tambah Octovianus.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey meyambut baik atas kehadiran tim BPJS Kesehatan dalam audiensi tersebut.

Pada prinsipnya, Olly mengatakan pihaknya akan terus mendukung optimalisasi penyelenggaran Program JKN di Provinsi Sulawesi Utara.

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang sudah seharusnya dipenuhi negara kepada rakyatnya, sehingga melalui Program JKN, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Olly juga menuturkan, untuk kesejahteraan masyarakat, semoga ke depan peyelenggaran JKN di daerahnya dapat semakin baik. Sinergitas dengan pihak mitra fasilitas kesehatan harus terus diperkuat. Peningkatan mutu layanan termasuk ketersediaan obat-obat harus dipastikan.

Menurutnya, optimalisasi kerja sama dengan pihak apotek swasta juga perlu dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga ketersedian obat tidak hanya tergantung ke Apotek Badan Usaha Miliki Negara.

Terkait akses layanan JKN yang semakin mudah, dirinya meminta agar penerapannya kebijakan tersebut dapat dilakukan pada seluruh Faskes di Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami tentunya sangat mendukung penggunaan KTP sebagai identitas tunggal peserta di faskes, apalagi dengan tidak memberlakukan persyaratan foktokopi.

Terkait penganggran JKN dari pajak rokok, agar dapat segera koordinasikan dengan jajaran saya,” pungkas Olly. (adv)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru Tribun Manado: Klik Link

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved