Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DPRD Sulawesi Utara Proses PAW Djein Rende Istri Bupati Minahasa Tenggara

DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Djein Rende.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Kantor DPRD Sulut 

Ia masuk 1 dari 6 Caleg PDIP dari Dapil V Minsel-Mitra.

Di Dapil itu, PDIP memenangi 3 kursi di antaranya, mengirim Djein Rende, Sandra Rondonuwu dan Boy Tumiwa ke Gedung Cengkih.

Sementara Farry Liwe berasa di urutan keempat suara terbanyak.

Franky Wongkar mengatakan, Farry Liwe sebagai aktif di PDIP

"Saat ini ditugaskan sebagai staf khusus saya (Bupati Minsel)," kata dia.

Farry Liwe pun siap-siap menuju Gedung Cengkih menanti proses PAW yang sudah di proses PDIP.

Kembali ke Djein Rende, Franky Wongkar mengatakan, yang bersangkutan mundur atas keinginan sendiri.

Ia tak menanggapi lebih isu Istri Bupati Mitra ini memang kurang aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut, sekaligus menepis alasan tersebut yang membuat Djein Rende mundur.

"Kalau begitu (tidak aktif) kan ada sanksi dari fraksi, tapi kan ini tidak. Atas keinginan sendiri, mungkin ada alasan personal hingga kemudian mundur," kata Mantan Anggota DPRD Sulut ini. (ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: AJI Manado Desak Polres Minahasa Usut Dugaan Tabrak Lari yang Tewaskan Ryo Wartawan Tribun Manado

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A14 4G, Baru Rilis, Dibandrol Mulai Rp 2 Jutaan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved