Mata Lokal Memilih
KPU Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Ajukan Permintaan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 43 Miliar
Untuk Pilkada 2024, KPU Sitaro mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp 43 miliar. Jumlah tersebut dinilai memberatkan APBD Sitaro.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, akan bergulir pada November 2024.
Pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro selaku pihak penyelenggara Pilkada telah mengajukan permintaan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp 43 miliar.
Angka itu diajukan secara bertahap oleh pihak penyelenggara, yakni 40 persen pada APBD tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada APBD tahun 2024.
"Ya benar, kita sudah ajukan (anggaran) itu ke pemerintah daerah. Untuk tahun ini 40 persen, tahun depan 60 persen," kata Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, beberapa waktu lalu.
Dalam kondisi keuangan daerah yang sangat minim, Stevanus Kaaro menyadari besaran anggaran yang diajukan tersebut sangat membebani APBD Sitaro.
Baca juga: Breaking News: Hasil Lengkap Identifikasi 4 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: Sosok Amel, Korban Kecelakaan Maut di Minsel Sulawesi Utara Dikenal Suka Bersosial
Akan tetapi, angka tersebut diambil berdasarkan program dan kegiatan yang telah disusun oleh KPU Sitaro dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024 nanti.
"Kami sangat memahami akan kondisi keuangan daerah saat ini. Makanya untuk tahun ini kami sampaikan tidak harus 40 persen. Biar di bawah 40 persen yang penting ada untuk melaksanakan tahapan awal di tahun ini," ungkapnya.
Asisten II Sekda Sitaro, Agus Poputra, membenarkan adanya permintaan anggaran Pilkada yang diajukan KPU Sitaro kepada pemerintah daerah.

"Untuk tahun ini dan tahun depan kita memang berat sekali. Apapagi tahun ini kita diwajibkan untuk memberikan 40 persen anggaran pelakaanaan Pilkada. Anggaran tahun ini sudah ditetapkan, berarti kita bongkar lagi (APBD)," kata Agus Poputra, Kamis (9/3/2023).
Menurut Agus Poputra, besaran anggaran yang diajukan akan dikaji ulang secara detail, mana yang harus disiapkan dan mana yang tidak wajib.
"Ini anggaran yang besar, nanti kita akan kaji dan evaluasi lagi. Apakah angkanya seperti itu atau tidak. Semua melihat rasionalnya," lanjutnya lagi.
KPU Kepulauan Sitaro
Kepulauan Sitaro
Sulawesi Utara
Pilkada 2024
Mata Lokal Memilih
Ketua KPU Sitaro
Stevanus Kaaro
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.