Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ribuan Ijazah Kelulusan SMA/SMK Tertahan di Sekolah, Anggota DPRD Sulawesi Utara Sentil Uang Komite

Anggota DPRD Sulawesi Utara mengklaim bahwa ada ribuan ijazah lulusan SMA/SMK tak diambil. Kepala Dinas Pendidikan Sulut pun berreaksi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ribuan lulusan SMA/SMK di Sulawesi Utara (Sulut) rupanya belum mengantongi ijazah asli hasil kelulusan.

Ijazah-ijazah ini masih tertahan di sekolah, belum diambil oleh siswa lulusan sekolah.

Angka ini diungkap Wakil Rakyat di DPRD Sulut, khusus personel Komisi IV yang membidangi pendidikan.

"Memang masalah ini setiap tahun terjadi, sudah saya ingatkan ke pihak Dinas Pendidikan," kata anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi.

Ia menerima alasan dari Dinas Pendidikan terkait bahwa ijazah tidak diambil oleh para siswa.

Namun, seharusnya Dinas Pendidikan lebih pro aktif untuk menyerahkan ijazah yang sampai saat ini masih tertahan di sekolah.

Agar semua lancar, Yusra Alhabsyi meminta pengambilan ijazah tak perlu persyaratan khusus.

"Termasuk berkaitan dengan uang komite ini," ungkap politisi PKB ini.

Sudah jadi rahasia umum ijazah kelulusan bisa dikantongi namun harus melunasi tunggakan sekolah.

Namun hal itu langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Grace Punuh.

Baca juga: Kembali Pimpin ISSI Sulawesi Utara, Revino Pepah Bidik PON Aceh Sumut 2024

Baca juga: Chord Gitar Lagu Saat Kau Telah Mengerti - Virgoun

Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Sulut tak pernah meminta sekolah menahan-nahan ijazah.

Jika ada dugaan harus mengeluarkan biaya untuk mendapat ijazah, ia mengecam keras.

"Tidak ada biaya ambil ijazah, lapor sekolah mana yang seperti itu. Gratis ambil ijazah," kata dia.

Ia sendiri belum tahu persis jumlah ijazah yang tertahan di sekolah.

Jika jumlahnya ribuan seperti yang dilaporkan, Grace Punuh masih akan mengeceknya.

SMA N 3 Manado
SMA N 3 Manado (Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri.)

"Kan mesti dikumpulkan datanya semua, 400 lebih sekolah, sehingga dapat jumlahnya," sebut dia.

Maka ia harapkan semua pihak bisa menghindari polemik soal angka ribuan ini. 

Ia mengatakan, ijazah tertahan di sekolah ada andil dari lulusan sekolah itu sendiri.

Pasalnya agar ijazah bisa diambil, ada proses yang harus dilalui supaya ijazah itu terjamin keabsahannya.

"Di setiap sekolah wajib panggil murid datang ambil ijazahnya, tidak boleh orang lain yang datang, karena harus cap 3 jari. Protapnya seperti itu (cap tiga jari) belum ada aturan lain," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Dukung Pemprov Sulut Kerjasama dengan IDEA Consultan Inc Japan

Baca juga: Pengamat Sentil Puan Maharani Layak Diusung Capres Disandingkan Rizal Ramli, Nilai PDIP Tersandera

Banyak kasus siswa tidak mengambil ijazahnya karena sudah berada di luar daerah.

"Jadi bukan ditahan sekolah, tapi tidak diambil siswa yang bersangkutan. Tidak bisa orangtua yang ambil, kan harus cap tiga jari di ijazah," ungkap dia. 

Dikeluarkannya ijazah sementara juga bisa mempengaruhi pengambilan ijazah asli.

Pasalnya, ijazah sementara bisa digunakan untuk mendaftar kerja sembari menunggu ijazah asli keluar.

Buntutnya karena sudah sibuk bekerja, ijazah asli tak  diurus lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, dr Grace Punuh
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, dr Grace Punuh (ryo noor/tribun manado)

"Apalagi kalau sudah kerja di luar, kan harus pulang urus ijazah," katanya.

Ia mengimbau agar orangtua mengingat anaknya untuk mengurus ijazah.

Sekolah juga diimbau mencoba hubungi siswa maupun keluarganya.

Untuk itu, Grace Punuh menegaskan, untuk kelulusan tahun ini harus tuntas dulu soal ijazah, cap tiga jari, dan tanda tangan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved