Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Nasib Rafael Alun Trisambodo, Kini Dipecat, Rekening Rp 500 M Ditelusuri KPK

Pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/ho
Rafael Alun Trisambodo (RAT). Pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) belakangan jadi sorotan.

Rafael Alun Trisambodo ikut jadi sorotan lantaran kasus yang dialami oleh anaknya Mario Dandy.

Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David.

Berawal dari kasus Mario Dandy tersebut nama sang ayah Rafael Alun Trisambodo terseret.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ikut jadi sorotan.

Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, BMW Tabrakan dengan Motor, Sosok Pengemudi Mobil Mewah Terungkap

Rafael Alun Trisambodo pun harus diperiksa.

Baru-baru ini Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.

Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).

Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.

Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2).

Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved