Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pengacara Ronny Talapessy Ucap Salam Perpisahan pada Richard Eliezer: Tugas Saya Mengawalmu Selesai

Pengacara Ronny Talapessy mengucapkan salam perpisahan dengan Richard Eliezer setelah proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J selesai.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ronny Talapessy memeluk Richard Eliezer di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Ronny Talapessy Ucap Salam Perpisahan pada Richard Eliezer. Sebut Tugas Saya Mengawalmu Selesai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Advokat pengacara Ronny Talapessy memastikan bahwa ia akan tetap memdampingi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meskipun proses persidangan telah selesai dan telah mengucapkan salam perpisahan.

Ronny Talapessy mengatakan, dirinya tetap akan mendampingi Richard Eliezer secara administratif.

Misalnya, terkait dengan posisi Richard Eliezer yang kini menjadi justice colaborrator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tetap aku dampingi kalau ada urusan dengan LPSK," kata Ronny saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Meski demikian, secara tugas sebagai penasihat hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E, Ronny mengaku telah selesai.

Ronny pun membuat postingan perpisahan di akun Instagram pribadinya @ronnytalapessy yang berisi pesan kepada Richard Eliezer.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (30/8/2022). Terbaru, Ronny kritik ketua Komnas HAM yang menyebutkan kronologi pembunuhan Brigadir J tak sesuai pernyataan kliennya, Minggu (11/9/2022).
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (30/8/2022). Terbaru, Ronny kritik ketua Komnas HAM yang menyebutkan kronologi pembunuhan Brigadir J tak sesuai pernyataan kliennya, Minggu (11/9/2022). (YouTube Kompastv)

Ronny mengunggah foto Richard Eliezer yang sedang berdiri dengan tangan hormat di ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik," tulis Ronny dalam unggahannya di Instagram, Sabtu (25/3/2023).

Selain mengucapkan perpisahan kepada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap institusi Polri.

Ia pun turut menyampaikan rasa terima kasih terhadap seluruh pihak yang mendukung Bharada E selama menjalani proses hukum.

"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai, terima kasih Polri, terima kasih semuanya" tutur Ronny Talapesy.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani sisa penahanan.

Hal ini dilakukan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Bharada E telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap mantan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.

Vonis ringan dijatuhkan lantaran Bharada E merupakan justice collaborator yang membongkar skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Berita Terkini Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved