Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Licin Spesialis Pencuri Emas di Manado Vonis 3 Tahun Penjara, Taufiq Fauzie: Kita Tuntut Maksimal

Terbaru Licin berhasil menggasak 78 gram emas di salah satu perumahan mewah di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Faisal Husain alias Licin spesialis pencuri emas dan alat elektronik di Manado saat ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Faisal Husain alias Licin (40) warga Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), divonis tiga tahun penjara.

Licin adalah spesialis pencurian emas dan barang elektronik di Manado.

Terbaru Licin berhasil menggasak 78 gram emas di salah satu perumahan mewah di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Manado.

Aksinya terhenti setelah ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Manado.

Dua kakinya bahkan ditembak polisi saat coba melarikan diri.

Ini merupakan kali kesekian Licin ditembak oleh polisi.

Oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado, Licin divonis selama tiga tahun. 

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasipidum Kejari Manado Taufiq Fauzie.

Menurutnya Licin sudah divonis selama tiga tahun.

"Iya, sudah divonis tiga tahun," ujarnya, Senin (6/3/2023). 

Ketika ditanya tentang aksi Licin yang sudah berulang kali dan tetap mendapatkan vonis ringan, Taufiq mengatakan jika hal ini adalah keputusan hakim.

"Kita sudah tuntut maksimal. Tapi keputusan ada di hakim," terang Taufik. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved