Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Bupati Minsel Franky Wongkar Tegaskan Belum Ada Pergantian Kepala Pasar

Pemkab Minsel belum melakukan pergantian kepala pasar (Kapas) pasca peralihan pengelolaan pasar rakyat

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Pasar Pinasungkulan Modoinding Minsel Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) belum melakukan pergantian kepala pasar (Kapas) pasca peralihan pengelolaan pasar rakyat di Kabupaten Minahasa Selatan dari PD Cita Waya Esa (CWE) ke Pemkab Minsel.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.

"Pengelolaan pasar saat ini memang sudah ditangani oleh Pemkab Minsel yang sebelumnya dikelola oleh PD CWE, namun untuk kepala pasar itu belum ada pergantian, " kata Bupati Franky Wongkar.

Sempat ada usulan untuk pergantian kapas oleh kepala Dinas Perdagangan , namun masih dilakukan pengkajian dan belum ada pergantian.

Pengelolaan pasar rakyat oleh Pemkab Minsel mendapat respon positif dari masyarakat pedagang termasuk kepala-kepala pasar.

"Kami sangat setuju saat ini pasar ditangani langsung oleh Pemkab Minsel, sehingga setiap retribusi dari pasar itu bisa langsung ke kas daerah.

Pastinya akan ada peningkatan pendapatan daerah, " ujar Michael Monde Kapas Pinasungkulan Modoinding saat diwawancarai Tribun Manado.

Soal informasi ada pergantian kepala pasar, Michael Monde menjelaskan kalau dia sempat dapat informasi tersebut.

"Beberapa waktu lalu kami dapat informasi sudah ada penunjukan kapas baru yang ditugaskan dari dinas perdagangan berdasarkan nota dinas , namun sehari setelah itu ada surat yang masuk dari dinas perdagangan yang menyatakan bahwa nota dinas tersebut sudah dicabut atau tidak berlaku lagi," jelas Michael Monde.

Pencabutan nota dinas tersebut pada tanggal 2 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Kadis Perdagangan Herry Runtuwene.

Terhitung dari tanggal 1 Maret 2023, pengelolaan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan sudah sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Diketahui bahwa di Minsel untuk saat ini ada 11 pasar yakni,

- Pasar 45 Lansot Tareran,

- Pasar Berdikari Tumpaan,

- Pasar 54 Amurang,

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved