Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Sudah Ada 300-an Warga Manado Sulawesi Utara Kena Sanksi karena Buang Sampah Sembarangan

Sebanyak 300an warga Manado sudah terjerat sanksi tipiring karena membuang sampah sembarangan. Pemkot Manado berharap warga semakin sadar.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Manado
Sidang tipiring di Kantor Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. 

Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan. 

Sampah itu ditaruhnya di lokasi warga terbiasa membuang sampah.

Namun sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah

Aksi sang ASN pun terekam CCTV. 

"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.

Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada.

Dirinya kena denda Rp 200 ribu. 

Kasat Pol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.

Baca juga: Viral Foto Kendaraan di Bali Pakai Pelat Palsu Asal Rusia, Begini Respon Pihak Kepolisian

Baca juga: SIARAN LANGSUNG Liverpool vs Manchester United, Ini Nonton Link Live Streaming

"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya, Minggu (19/2/2023).(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved