Advertorial
Bertele-tele, Majelis Hakim Berikan Sanksi Denda Tinggi kepada Pelanggar Tipiring di Manado
Jumat (3/3/2023) Satuan Tugas Operasi Gabungan atau Satgas Opsgab melakukan OTT dan Sidang Tipiring di Kecamatan Malalayang.
Adapun sanksi yang dikenakan oleh Majelis Hakim kepada para pelanggar yaitu denda mulai dari Rp0-200rb atau kurungan 2 hari.
Untuk sanksi denda Rp 0 diberikan oleh Majelis Hakim kepada pelanggar yang membuang puntung rokok di sebuah warung. Menurutnya, pelanggar tersebut hanya diberikan pembinaan saja karena memang warung tersebut tidak menyediakan tempat sampah.
Kemudian untuk sanksi denda Rp 150 ribu, diberikan oleh Majelis Hakim kepada pelanggar yang tidak mengakui kesalahannya.
Sempat terjadi perdebatan antara pelanggar tersebut dan Majelis Hakim karena menurut pelanggar, dia berjualan di trotoar yang tidak ada pejalan kakinya.
Sementara menurut Majelis Hakim, trotoar tersebut digunakan untuk berjalan kaki bukan untuk berjualan.
Ada juga paling tinggi yaitu Rp200rb, diberikan oleh Majelis Hakim kepada pelanggar yang kedapatan membuang puing-puing yang berbahaya dalam jumlah yang banyak di God Bless Park.
Sementara untuk sanksi denda Rp100 ribu, diberikan kepada masyarakat yang memang terbukti melanggar dan mengaku bersalah.
Secara keseluruhan dari 30 pelanggar, sebanyak 21 mengikuti Sidang Tipiring dan 9 orang lainnya tidak hadir. Majelis Hakim pun menutup Sidang Tipiring dengan harapan masyarakat paham dan tidak mengulangi pelanggaran atas kedua perda ini.
Dari beberapa sidang tersebut, terlihat jika ada pelanggar bertele-tele saat sidang, maka majelis hakim memberikan denda tinggi.
Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Mari kita menjaga kebersihan kota Manado dan juga berjualan pada tempat yang disediakan, dan jangan lagi melakukan pelanggatan yang sama," ujar kadis. (adv)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terbaru Tribun Manado: Klik Link
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.