Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Wabup Minahasa Robby Dondokambey Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK Perwakilan Sulawesi Utara

Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
Humas Pemkab Minahasa
Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut.

Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, di aula kantor BPK PerwakilanS Sulut, Jumat (3/3/2023).

Penyerahan LKPD unaudited itu didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.

"LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini, " ujar Arief.

Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu," ujar Wabup.

Selanjutnya, kata Wabup, pihak mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan terinci.

"Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan.

Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP," ujar Wabup.

Ikut mendampingi saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah (Sekda), Linda Watania, asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inpektorat, Moudy Lontaan dan Kabah Protokol pimpinan, Jhon Tendean. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Peringatan Dini Besok Minggu 5 Maret 2023, Info BMKG Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Modus Beli Charger Handphone, 2 WNA Terekam CCTV Gasak Uang di Minahasa Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved