Sulawesi Utara
Berikut 4 Daerah di Sulawesi Utara yang Serahkan LKPD Belum Diaudit 2022 Tepat Waktu ke BPK Sulut
Semacam kompak, empat daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 unaudited.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Semacam kompak, empat daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 unaudited.
Memang menyerahkan LKPD di Auditorium BPK Sulut, Jumat (3/3/2023).
Laporan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut, Arief Fadillah.
Baca juga: Wabup Minahasa Robby Dondokambey Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK Perwakilan Sulawesi Utara

Memang pada kesempatan tersebut ada 4 daerah yang memasukkan LKPD belum diaudit.
Empat daerah tersebut ada yang berasal dari kepulauan.
Berikut 4 daerah yang memasukkan LKPD unaudited :
Baca juga: Daftar 9 Temuan BPK Dalam LKPD Pemkab Sitaro Tahun Anggaran 2021
- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Pemerintah Kota Tomohon
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, dan
- Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sebentar Lagi, Pemkot Bitung Terima LHP LKPD Tahun 2021
Mereka pun mendapatkan apresiasi lantaran memasukkan LKPD belum diaudit tepat waktu.
Namun ada harapan dari mereka agar bisa memperoleh opini WTP usai diaudit nanti.
Laporan Keuangan Unaudited diserahkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru; Wali kota Tomohon Caroll Senduk; Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut; dan Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey.
Laporan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut, Arief Fadillah.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan mewakili 4 Pemerintah Kabupaten/Kota mengatakan, setelah penyerahan laporan keuangan ini kami mohon agar BPK bisa terus berbagi informasi serta memberikan saran dan masukan kepada kami pada saat kegiatan audit terinci.
"Mudah-mudahan kami keempat daerah ini dapat memperoleh opini dengan Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut mengucapkan terima kasih kepada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota atas penyampaian Laporan Keuangan secara tepat waktu.
Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala Daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD Unaudited," kata dia.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dari 4 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pejabat Struktural BPK serta Tim Pemeriksa BPK. (ryo)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Pengamat Hukum Sulut Sebut Amnesti Presiden Peringatan untuk APH, Stop Jadikan Hukum Alat Politik |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Elly Lasut Menikah, Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung |
![]() |
---|
Ini Daftar Tuntutan Forum Bangsa Minahasa Menggugat saat Unjuk Rasa di Polda Sulut |
![]() |
---|
Forum Bangsa Minahasa Menggugat Unjuk Rasa di Polda Sulut, Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Kata Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.