Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Kumpulan Fitur Baru WhatsApp, Begini Cara Update Status WA Pakai Rekaman Suara Lagu

Akhirnya WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.

Tayang:
Editor: Erlina Langi
HANDOUT
Fitur WhatsApp Terbaru, Pesan Suara Bisa Dijadikan Status WA 'Voice Status' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp telah menjadi aplikasi pesan instan yang paling digemari.

Hal tersebut tentunya didukung dengan sejumlah fitur yang ditawarkan oleh WhatsApp.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, pengguna dihebohkan dengan fitur baru WhatsApp, yakni status berupa pesan suara yang akan segera rilis.

Setelah beberapa waktu ditunggu-tunggu, akhirnya WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.

Fitur terbaru WhatsApp ini dirilis secara bertahap kepada para pengguna WhatsApp di berbagai negara.

Baca juga: 10 Cara Merekam Panggilan WhatsApp di Android, Ikuti Langkah Mudahnya Berikut

WhatsApp
WhatsApp (Anton)

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (23/2/2023) fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?

Cara buat status dari rekaman suara

Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah.

Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini tahapannya:

- Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp

- Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil

- Ketuk ikon "mikrofon"

- Selanjutnya rekam status suara Anda

- Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio Anda.

Baca juga: Fitur Baru WhatsApp, Nantinya Pengguna Dapat Berlangganan Berita atau Newsletter

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved