Rafael Alun Trisambodo
Bayar Rumah Mewah Pakai Harga Lama, Rafael Alun Diduga Lalai Tak Melapor ke Bapenda Manado
Kepala Bapenda Manado melalui Heny Taogan, Kabid PBB Bapenda Manado ketika dikonfirmasi hal ini membenarkan ada kelalaian dari wajib pajak.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rafael Alun Trisambodo membayar pajak PBB rumahnya yang tercatat atas nama sang istri Ernie Torondek di Kelurahan Kleak, Manado, Sulawesi Utara, dengan nilai yang tidak sesuai kondisi rumahnya.
Ia membayar 300 ribu atau sesuai dengan nilai rumah pemilik lama.
Padahal rumah yang ia bangun jauh lebih mewah.
Berarti ada dugaan kelalaian dari Rafael Alun sebagai wajib pajak untuk melapor ke Bapenda.
Kabid PBB Bapenda Manado Heny Taogan, ketika dikonfirmasi hal ini membenarkan ada kelalaian dari wajib pajak.
"Ya harusnya wajib pajak melapor, bahwa dia sudah punya lahan atau sudah ada perubahan," katanya Kamis (2/3/2023).
Ungkap Henny, pihaknya beberapa waktu lalu melakukan penilaian bangunan.
Namun tiap kali petugas kelurahan datang, rumah tersebut selalu kosong.
"Keterangan dari pihak kelurahan rumah itu selalu tak ada penghuni kala didatangi," katanya.
Bapenda Manado akan turun ke rumah Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, kota Manado, provinsi Sulut, untuk menghitung ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah mewah tersebut.
"Kami akan bersikap proaktif dengan turun dan melakukan perhitungan nilai pajak PBB disana," kata Kepala Bapenda Manado melalui Heny Taogan, Kabid PBB Bapenda Manado, Kamis (2/3/2023).
Dikatakan Heny, luas bangunan tersebut kemungkinan di atas 1000 meter persegi hingga pihaknya akan melakukan perhitungan individual.
Benda di dalam rumah itu akan dinilai kemudian ditambahkan dalam nilai PBB.
"Kami akan adakan perhitungan individual," katanya.
Heny menuturkan, seharusnya objek pajak berkewajiban melapor ke Bapenda setelah proses jual beli lahan.
| Viral Video Tangisan Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan: Biaya Hidup Istri Saya Dibantu Menantu |
|
|---|
| Eksepsi Rafael Alun Trisambodo: Minta Dibebaskan Majelis Hakim dari Segala Dakwaan dan Penahanan |
|
|---|
| Curhatan Pilu Karyawan Rafael Alun Trisambodo, Sebulan Digaji Rp 900 Ribu Tapi Kerjakan Banyak Hal |
|
|---|
| Curhat Karyawan Rafael Alun Trisambodo, Digaji Rp 900 Ribu per Bulan saat Bos Punya Harta Miliaran |
|
|---|
| Sosok J Mencuat dalam Kasus Pencucian Uang, IAW Singgung Mantu Rafael Alun, Teman Raffi Ahmad? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.