Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Akui Sempat Rencanakan Jebak Linda Pujiastuti, Dipermalukan di Hadapan Para Anak Buah

Irjen Teddy Minahasa mengaku rencanakan penjebakan terhadap bandar narkoba Linda Pujiastuti karena merasa malu kepada anak-anak buahnya.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Teddy Minahasa Akui Sempat Rencanakan Jebak Linda Pujiastuti, Dipermalukan di Hadapan Para Anak Buah. 

"Hal tersebutlah yang menciptakan rasa jengkel dan marah terdakwa kepada Linda Pujiastuti alias Anita,

sehingga terdakwa ingin sekali menjebak Linda Pujiastuti alias Anita sebagai pembalasan atas perbuatan yang membohongi terdakwa," kata Hotman Paris.

Penjebakan itu tadinya ingin dilakukan dengan berpura-pura menjual sabu kepada Linda.

Komunikasi pun dilakukan Teddy dengan Linda melalui whatsapp.

"Komunikasi antara saya dengan Dody Prawiranegara dan Linda alias Anita melalui Whatsapp adalah dalam rangka undercover untuk menjebak Linda alias Anita," kata Hotman Paris membacakan bagian eksepsi Teddy Minahasa.

Akan tetapi komunikasi itu menurut Teddy malah digunakan untuk menyeretnya ke dalam kasus ini.

Kecurigaan Teddy menguat saat dirinya mendapat ucapan selamat dari Linda.

Saat itu, Teddy baru saja mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Jawa Timur.

Kemudian Linda mengirim pesan ucapan selamat kepadanya sekaligus kalimat terkait transaksi narkoba, "Invoice kedua wes cair."

Kalimat itu dianggap Teddy sebagai pancingan agar dirinya membalas, sehingga terjadi percakapan tentang transaksi narkoba.

"Seolah-olah ingin menunjukkan bahwa terdakwa mengetahui transaksi narkotika antara Linda Pujiastut alias Anita dengan Dody Prawiranegara. Padahal pada saat pesan Whatsapp tersebut dikirimkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap jaringan narkoba dibawah Linda Pujiastuti alias Anita," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, AKBP Dody Prawiranegara membantah adanya rencana penjebakan Linda Pujiastuti alias Mami Linda oleh Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Dody, Teddy hanya memerintahkannya menghubungi Linda untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai penjebakan.

"Bohong semua itu Teddy Minahasa. Tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya," ujar AKBP Dody Prawiranegara di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perkara peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal pergantian jaksa penuntut umum saat sidang.
Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perkara peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Pihak kuasa hukum sempat mempertanyakan soal pergantian jaksa penuntut umum saat sidang. (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved