Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Kelola Pasar Tradisional, Dinas Perdagangan Minsel Sulawesi Utara Berkoordinasi Dengan PD CWE

Dinas Perdagangan Minsel masih akan berkoordinasi dengan PD CWE terkait pengelolaan pasar tradisional. Akan ada beberapa kepala pasar yang disediakan.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Manuel Mamoto
Pasar Daging Tumpaan, Minsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Mulai Rabu (1/3/2023), pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sudah sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Minsel.

Sebelumnya pengelolaan pasar ditangani oleh PD Cita Waya Esa (CWE). 

Kepala Dinas Perdagangan Minsel, Herry Runtuwene, mengatakan kepada Tribunmanado.co.id bahwa saat ini pihaknya masih membenahi dan mendata kembali bangunan-bangunan pasar yang ada di Minsel

"Sudah ada petugas yang ditugaskan untuk mendata kembali, lakukan pengecekan bangunan-bangunan pasar yang dibiayai oleh pusat dan bangunan mana yang sudah digunakan atau pernah digunakan sebagai pasar," kata Herry Runtuwene

Diketahui bahwa di Minsel saat ini ada 11 pasar. 

Untuk mengelola pasar yang ada di Minsel, Dinas Perdagangan sudah menyediakan beberapa stafnya yang akan bertugas sebagai kepala pasar. 

"Sudah ada enam orang yang kami tugaskan sebagai kepala pasar. Memang dari 11 pasar seharusnya ada 11 kepala pasar, tapi tidak setiap pasar itu beroperasi setiap hari, baru Pasar 54 Amurang dan Pasar Berdikari Tumpaan. Jadi ada kepala pasar yang nanti memegang beberapa pasar dan itu tidak masalah," jelas Herry Runtuwene

Lebih lanjut Herry Runtuwene menyampaikan kalau pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan PD CWE sehubungan dengan pengelolaan pasar. 

"Selama ini pasar dikelola oleh PD CWE, jadi untuk saat ini kami masih akan berkoordinasi dengan CWE. Hal ini disambut baik oleh Dirut CWE. Beliau katakan siap membantu jika ada yang dibutuhkan," tutur Herry Runtuwene

Untuk target PAD Minsel dari retribusi pasar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 505 juta mengacu dari pendapatan tahun 2022.

Baca juga: Brigjen Pol Tedjo Dwikora Akhiri Tugas di Manado Sulawesi Utara: Terima Kasih atas Kerjasamanya

Baca juga: Science Club MIS Gotong Royong Bersihkan Pantai Boulevard 2 Manado Sulawesi Utara

Berikut daftar pasar tradisional yang ada di Minsel:

1. Pasar 45 Lansot Tareran

2. Pasar Berdikari Tumpaan

3. Pasar 54 Amurang

4. Pasar Rakyat Tenga

(Isak) Foto isak pasar daging Tumpaan
Pasar Daging Tumpaan, Minsel, Sulawesi Utara.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved