Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Fantastis, Sulut Corruption Watch: Pengawasan Internal Lemah

Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado Sulawesi Utara, Sleman.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Koordinator Sulawesi Utara Corruption Watch Deswerd Zougira ikut menyoroti klarifikasi kekayaan fantastis Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Koordinator Sulawesi Utara Corruption Watch Deswerd Zougira ikut menyoroti klarifikasi kekayaan fantastis Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar.

Harta Rafael terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 yang tersebar di sejumlah kota seperti, Manado Sulawesi Utara, Sleman, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya Rp 419.040.381.

Melihat hal itu, Deswerd Zougira menilai kasus Rafael merupakan fenomena gunung es, hanya satu dua muncul ke permukaan namun dibawahnya sangatlah banyak.

Akibat hal itu, dia menilai kasus ini terjadi karena pengawasan internal yang lemah.

"Pengawasan internal yang lemah disebabkan antara yang mengawasi dan yang diawasi ada hubungan simbiosis mutualisme. Saling menguntungkan," jelasnya Rabu (1/3/2023).

Pada kejadian ini, dia melihat para pegawai merasa bebas melakukan apa saja akibat pengawasan yang lemah, bahkan jarang ada sanksi selama ini yang diberikan kepada para pegawai.

"Akibatnya ini terjadi dekadensi moral," jelasnya.

Deswerd Zougira menerangkan untuk mengatasi masalah ini, perlu perbaiki fungsi pengawasan.

"Beri sanksi tegas bila ada pelanggaran dan beri penghargaan bagi yang berprestasi,"jelasnya

Selain itu, pimpinan juga harus tampil memberi teladan.

Sebab bila Pimpinan terbukti korupsi misalnya, maka bawahan pasti pula diikuti korupsi

"Korupsi di daerah masih seputar korupsi APBD, pemberian perizinan dan jual beli jabatan,"jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved