Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Teddy Minahasa

Terungkap, Linda Pujiastuti jadi Informan Sindikat Gelap Banyak Polisi, Bantu Irjen Teddy Minahasa

Sosok Linda Pujiastuti, bandar narkoba yang mengaku banyak membantu polisi. Jadi sindikat gelap bertugas sebagai informan dan agen.

|
Editor: Frandi Piring
via indeksnews.com
Linda Pujiastuti jadi Infroman Sindikat Gelap Banyak Polisi, Bantu Irjen Teddy Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Linda Pujiastuti, bandar narkoba yang mengaku banyak membantu polisi dalam melakukan sesuatu yang melanggar hukum.

Linda Pujiastuti merupakan sindikat gelap beberapa oknum Polri.

Tugas Linda Pujiastuti ternyata menjadi agen dan informan bagi oknum-oknum polisi tersebut.

Salah satunya menjadi rekan bisnis perdagangan narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa.

Linda Pujiastuti mengaku pertemuan awal dengan Irjen Teddy Minahasa terjadi di tempat pijat plus-plus.

Diketahui, sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta baru.

Sosok Bandar Narkoba Linda Pujiastuti mengaku bantu banyak Polisi. Jadi agen dan informan. Bersaksi di sidang kasus Irjen Teddy Minahasa.
Sosok Bandar Narkoba Linda Pujiastuti mengaku bantu banyak Polisi. Jadi agen dan informan. Bersaksi di sidang kasus Irjen Teddy Minahasa. (warta kota/nuril yatul)

Linda Pujiastuti mengungkapkan perannya selama ini dalam sindikat gelap dengan para oknum Polisi.

Linda Pujiastuti juga berbicara awal mula perkenalannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).

Ia hadir sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Pengakuan Linda Pujiastuti yang biasa disapa Anita ini muncul setelah ditanya majelis hakim.

"Profesi pekerjaannya apa saudara?" tanya majelis hakim.

Anita lalu mengatakan dirinya banyak membantu polisi selama ini sebagai informan.

"Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," kata Anita.

Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa.

Anita mengaku saat itu tahun 2013 bekerja di Hotel Classic Jakarta sebagai GRO (guest relation officer).

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved