Kasus Teddy Minahasa
Sosok Bandar Narkoba yang Bantu Banyak Polisi Terungkap, Jadi Agen, Bertemu Jenderal di Tempat Pijat
Sosok Bandar Narkoba, Linda Pujiastuti mengaku banyak bantu anggota Polisi. Jadi agen dan informan. Bertemu Irjen Teddy Minahasa di tempat pijat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sosok bandar narkoba yang sering membantu banyak anggota Polisi dalam melakukan perbuatan melanggar hukum.
Salah satunya menjadi rekan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus perdagangan narkoba.
Sosok bandar narkoba yang dimaksud ialah Linda Pujiastuti.
Linda Pujiastuti mengaku banyak membantu anggota Polri dengan bertugas sebagai agen dan informan.
Hal itu terkuak dalam sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti mengungkapkan perannya selama ini dalam sindikat gelap dengan para oknum Polisi.
Linda Pujiastuti juga berbicara awal mula perkenalannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).
Terdakwa kasus narkoba ini hadir sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Pengakuan Linda yang biasa disapa Anita ini muncul setelah ditanya majelis hakim.
"Profesi pekerjaannya apa saudara?" tanya majelis hakim.
Anita lalu mengatakan dirinya banyak membantu polisi selama ini sebagai informan.
"Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia.
Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," kata Anita.

Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa.
Anita mengaku saat itu tahun 2013 bekerja di Hotel Classic Jakarta sebagai GRO (guest relation officer).
Nasib Teddy Minahasa, Divonis Seumur Hidup dan Kini Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Full Senyum Usai Divonis Seumur Hidup, Putusan Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Ternyata Ini yang Jadi Pertimbangan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Breaking News: Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.