Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pencuri Baju di Manado Sulawesi Utara Ternyata Residivis Kasus Pecah Kaca Tahun 2012

Pencuri yang ditangkap Polresta Manado kemarin adalah seorang residivis kasus pemecahan kaca di Manado tahun 2012. Ia terhimpit masalah ekonomi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pencuri pakaian di sejumlah pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat konferensi pers pada pada Senin, mengatakan jika pelaku ditangkap setelah Tim Alfa ROTR mendapat laporan dari warga. 

Dalam laporan tersebut, diketahui jika pelaku sering melakukan aksi pencurian di toko-toko di Pasar 45, Mega Mall, dan Multimart Manado

"Setelah melakukan pengembangan, pelaku kemudian ditangkap di kompleks Pasar 45 Manado," kata dia. 

Seorang tersangka pencurian pakaian yang beraksi di toko dan mall di Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado.
Seorang tersangka pencurian pakaian yang beraksi di toko dan mall di Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado. (Polres Mitra)

Dari tangan pelaku, Polresta Manado mendapatkan barang bukti berupa 19 pakaian yang dicuri pelaku. 

"Kita sita 19 pakaian. Paling banyak itu celana yang dijual ke Bitung," kata Sugeng.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved