Manado Sulawesi Utara
Pencuri Baju di Manado Sulawesi Utara Ternyata Residivis Kasus Pecah Kaca Tahun 2012
Pencuri yang ditangkap Polresta Manado kemarin adalah seorang residivis kasus pemecahan kaca di Manado tahun 2012. Ia terhimpit masalah ekonomi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat konferensi pers pada pada Senin, mengatakan jika pelaku ditangkap setelah Tim Alfa ROTR mendapat laporan dari warga.
Dalam laporan tersebut, diketahui jika pelaku sering melakukan aksi pencurian di toko-toko di Pasar 45, Mega Mall, dan Multimart Manado.
"Setelah melakukan pengembangan, pelaku kemudian ditangkap di kompleks Pasar 45 Manado," kata dia.
Dari tangan pelaku, Polresta Manado mendapatkan barang bukti berupa 19 pakaian yang dicuri pelaku.
"Kita sita 19 pakaian. Paling banyak itu celana yang dijual ke Bitung," kata Sugeng.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Update-Foto-Dokumentasi-Tribun-Manado-Nielton-Durado-Caption-Pelaku-pencurian.jpg)