Manado Sulawesi Utara
Pencuri Baju di Manado Sulawesi Utara Ternyata Residivis Kasus Pecah Kaca Tahun 2012
Pencuri yang ditangkap Polresta Manado kemarin adalah seorang residivis kasus pemecahan kaca di Manado tahun 2012. Ia terhimpit masalah ekonomi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pencuri pakaian di sejumlah pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat konferensi pers pada pada Senin, mengatakan jika pelaku ditangkap setelah Tim Alfa ROTR mendapat laporan dari warga.
Dalam laporan tersebut, diketahui jika pelaku sering melakukan aksi pencurian di toko-toko di Pasar 45, Mega Mall, dan Multimart Manado.
"Setelah melakukan pengembangan, pelaku kemudian ditangkap di kompleks Pasar 45 Manado," kata dia.

Dari tangan pelaku, Polresta Manado mendapatkan barang bukti berupa 19 pakaian yang dicuri pelaku.
"Kita sita 19 pakaian. Paling banyak itu celana yang dijual ke Bitung," kata Sugeng.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Panti Werdha Senja Cerah Mapanget Manado Tampung 50 Lansia, Ada yang Ditelantarkan Keluarga |
![]() |
---|
Ada yang Tak Didatangi Keluarga, Komandan TNI AL Hibur Siswa Dikmata Saat Pelantikan di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.