Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Salemba Secara Diam-diam, Ini Kata Pihak LPSK

Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba secara diam-diam dari Rutan Bareskrim Polri. Pihak LPKS berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kejagung Putuskan Tak Banding soal Vonis Bharada E karena Keluarga Brigadir J, Awalnya Tegas Menolak. Bharada Richard Eliezer saat mengikuti sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)," katanya.

Diketahui, Richard Eliezer telah divonis satu tahun dan enam bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis itu juga jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, yakni pidana 12 tahun penjara.

Kemudian, pihak Richard Eliezer dan JPU tidak mengajukan upaya hukum lanjutan. Sehingga, putusan terhadap Bharada E telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota polisi dan disanksi demosi 1 tahun.

Salah satu yang meringankan vonis dan sidang KKEP adalah status Richard Eliezer sebagai justice collaborator, serta adanya pengampunan dari keluarga Brigadir J.

Berita Terkini Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved