Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

'Sepi' Curhat Pilu Trisha Eungelica Putri Ferdy Sambo, Banjir Dukungan Netizen

Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi curhat pilu setelah kedua orang tuanya mendekam di penjara.

Editor: Alpen Martinus
Handout via Tribunnewsmaker
Sosok Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Anak Sulung Ferdy Sambo, Wajah Cantik Jadi Sorotan 

Seperti diketahui, kedua orang tuanya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Sebagai anak sulung, Trisha otomatis harus menggantikan peran orang tuanya yang sedang menghadapi proses hukum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Salah satu dari warganet pun lantas mempertanyakan terkait kondisi Trisha yang tetap kuat ditengah kemelut masalah kedua orang tuanya.

"How do you stay strong despite the stuff that are happening with your parents." tanya pengikutnya dalam sesi tanyajawab dilansir dari instastorynya, Senin, (23/1/2023).

Trisha mengaku hanya memasrahkan semuanya kepada kepada Tuhan karena ia yakin Tuhan tak akan meninggalkannya.

"Berdoa dan tetap berhubungan dengan Tuhan adalah cara terbaik agar aku tetap waras, karena aku tahu Tuhan gak bakal meninggalkanku," jawab Trisha.

"Dan anehnya ada aja gitu jalannya. Ada aja caranya, aku pun suka heran sendiri," lanjutnya.

Selain itu, Trisha mengungkapkan alasannya tetap bertahan sejauh ini karena adik-adiknya.

Sebagai anak tertua, Trisha mengku turut andil mengurusi adik-adiknya agar tetap lanjut sekolah ditengah permasalahan kedua orang tuanya.

"Cari alasan untuk tetap bertahan kalo aku, adek2 jadi alasanku biarin aku aja yang repot ngurus ini itu segala macem, yang penting mereka sekolah yg bener." tegas Trisha.

Postingan terakhir anak sulung Ferdy Sambo, Trisha disorot usai sang ayah divonis hukuman mati. Trisha menuliskan keterangan tanggal divonisnya.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kadiv Prompan tersebut dengan hukuman seumur hidup penjara.

Putusan ini langsung disambut reaksi riuh oleh pengunjung sidang.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved