Manado Sulawesi Utara
Sanksi Tipiring bagi Pembuang Sampah di Manado Sulawesi Utara, Andrei Angouw: So Far So Good
Pemkot Manado serius memberikan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Andrei Angouw cukup puas dengan penerapan sanksinya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Puing-puing tersebut berserakan di tepi pantai.
Tim lantas memburu pelaku ke rumahnya.
Ternyata pelaku ber-KTP Kelurahan Titiwungen Utara.
Sempat terjadi perdebatan antara tim dengan salah satu anggota keluarga pelaku.
Alasan pelaku barang yang ia buang mudah terurai, tak seperti sampah plastik yang sulit diurai.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang Sulawesi Utara Minggu 26 Februari 2023, Info BMKG Getarkan Manado
Baca juga: Potret Terbaru Syahnaz Adik Raffi Ahmad Disebut Makin Mirip Mama Amy, Curi Perhatian
Toh pelaku tak berdaya setelah tim menunjukkan alasan penindakan yakni Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021.
Pelaku kemudian diamankan Tim Pasus Satpol PP Manado.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Libur Akhir Pekan, Warga Padati Lokasi Kuliner Pusat Perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Manado Tuan Rumah Sidang Pleno 2025, ISEI Serukan Penguatan Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.