Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Banyak Napi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sulut, Kadis DP3A Bolmong: Prihatin dan Kecewa

Dari total jumlah tahanan di Sulawesi Utara setengahnya adalah ditahan karena kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Kepala Dinas DP3A Bolmong Farida Mooduto - Nyaris setengah dari seluruh tahanan yang ada di Sulawesi Utara adalah napi kasus kekerasan terhadap anak. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah tahanan dan napi di Sulawesi Utara berjumlah 2.805 orang.

Ternyata, hampir setengah dari jumlah tersebut adalah napi-tahanan dengan kasus perlindungan anak.

Dari data total jumlah napi-tahanan di Sulut mencapai 2.805 orang yang masing-masing 116 orang kasus koruptor.

230 orang kasus narkoba, 20 orang kasus traficking, pembunuhan 245 orang, tahanan seumur hidup 1 orang, dan kasus perlindungan anak 1.154 orang.

Dari jumlah tersebut tentu menuai keprihatinan dari dinas terkait misalnya Kepala Dinas DP3A Bolmong Farida Mooduto.

"Dengan melihat kondisi dan fakta di lapangan kami tidak pernah dan tidak akan pernah berhenti menyampaikan pada masyarakat terkait stop kekerasan terhadap anak," ucapnya.

Kata dia, meskipun pihaknya telah berusaha hingga mendapat predikat Kabupaten layak anak, namun kasus kekerasan terhadap anak masih saja terus terjadi. 

"Jadi di sini juga saya mengimbau masyarakat, selain meningkatkan kesadaran tentunya kita juga harus meningkatkan ketakwaan juga kepada tuhan agar terhindar dan dijauhkan dari hal-hal tersebut," ucapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera melaporkannya.

"Kami selaku Dinas terkait di Kabupaten Bolaang Mongondow selalu siap mendampingi agar tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa berkurang di Sulut," tandasnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved