Tutorial Membuat Status WhatsApp dari Rekaman Suara, Begini Caranya
WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp telah menjadi aplikasi pesan instan yang kini digunakan banyak pengguna.
Sehingga aplikasi WhatsApp kini jadi aplikasi andalan untuk komunikasi yang semakin populer.
Sudah tahukah Anda dengan fitur baru WhatsApp ini?
Fitur baru WhatsApp tersebut, yakni fitur yang memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.
Fitur ini sementara dirilis secara bertahap untuk para pengguna WhatsApp di berbagai negara.
Baca juga: Fitur Baru WhatsApp, Nantinya Pengguna Dapat Berlangganan Berita atau Newsletter

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (23/2/2023) fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?
Cara buat status dari rekaman suara
Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah. Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini tahapannya:
1. Pilih tab "Status" di layar beranda WhatsApp
2. Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil
3. Ketuk ikon "mikrofon"
4. Selanjutnya rekam status suara Anda
5. Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio Anda.
Jika Anda bingung dengan apa yang ingin Anda lakukan dengan postingan pesan suara di status selain "Tes 1, 2, 3", Anda mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut:
1. Membagikan cerita lucu atau lelucon
2. Berbagi tentang pikiran dan perasaan Anda saat ini
3. Bagikan pembaruan tentang apa yang terjadi dalam hidup Anda belakangan
4. Bagikan lagu, podcast atau catatan suara
5. Gunakan untuk berbagi motivasi dan inspirasi dengan kontak Anda.
Baca juga: 10 Fitur Tersembunyi WhatsApp yang Jarang Diketahui Orang, Begini Cara Menggunakannya
Terlihat selama 24 jam
Dikutip dari laman IndiaToday, fitur pesan suara pada status WhatsApp, akan muncul selama 24 jam sebagaimana berlaku pada fitur status selama ini.
Ketika membuat status, pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat pembaruan status rekaman suara yang dibuat.
Selain itu, pengguna juga bisa mendengarkan suaranya terlebih dahulu, sehingga jika rekaman tidak sesuai keinginan rekaman bisa dibatalkan sebelum dipublikasikan.
Fitur pesan suara ini mampu merekam suara selama 30 detik saja, serta pengguna bisa mengubah background warna yang digunakan untuk memunculkan rekaman suara di status yang dibuat.
(*)
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Daftar 10 Negara dengan Pengguna WhatsApp Terbanyak, Indonesia Urutan Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Waspada, Jurnalis dan Anggota LSM Pengguna Whatsapp Jadi Target Perusahaan Spyware Israel |
![]() |
---|
Pengguna WhatsApp Kini Bisa Unggah Status Tanpa Terpotong dan Pecah, Begini Caranya |
![]() |
---|
Marak Penipuan Online Melalui WhatsApp, Pengguna Bisa Lacak Nomor Tak Dikenal dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Trik Penjahat Online, Kini Gunakan Aplikasi WhatsApp hingga Instagram Palsu, Pengguna Harus Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.