Maluku Utara
Kejari Halmahera Utara Bebaskan Pelaku Curanmor, Ternyata Masih di Bawah Umur
Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibebaskan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
Bukan lantaran dibayar atau ada orang dalam, melainkan ada alasan lain.
Ternyata lantaran pelaku Curanmor tersebut masih anak di bawah umur.
Baca juga: Dua Nama Tersangka Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Curi Motor Saudara Sendiri
HUKUM: Foto bersama pihak JPU, Lapas, korban dan pelaku Curanmor (baju kuning), setelah dapat Diversi dari Kejari Halmahera Utara, Sabtu (25/2/2023). (Tribunternate.com/Istimewa)
Anak di bawah umur tersebut dibebaskan dengan beberapa pertimbangan lain.
Juga keputusan untuk membebaskan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama.
Sehingga nantinya anak tersebut menjadi kewajiban bersama untuk melakukan pengawasan.
Tindakan yang diambil juga sebagai bentuk penindakan hukum humanis.
Baca juga: Fakta Penangkapan Tersangka Curanmor di Minahasa Selatan, Korban Saudaranya Sendiri
Sebab anak tersebut masih punya masa depan dan bisa diarahkan dengan mengubah pola pikirnya.
Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ), di Halmahera Utara dapart Diversi.
Setelah JPU Kejari Halmahera Utara, terima Babuk tahap II dari Polres Halmahera Utara, Senin (20/2) lalu.
Baca juga: Kronologi Dua Tersangka Curanmor Diringkus Tim Resmob Polda Sulut, Mencuri saat Korban Tertidur
"Karena pelaku masih dibawah umur, jadi kita bebaskan, "ungkapnya, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, Diversi kasus Curanmor ini berdasarkan kesepakatan pada Selasa (21/2) lalu.
Antara JPU dan korban, perwakilan Lapas Kelas II Tidore, PPA, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Halmahera Utara.
"Kesepakatan untuk mengembalikan pelaku, kepada orang tuanya, "katanya.
"Hasil kesepakatan itu, kami tindaklanjut dan keluarkan permohonan penetapan Diversi, "sambungnya.
Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.
Yang sejalan dengan arahan Jaksa Agung, lebih pada pendekatan keadilan dan hati nurani.
"Dalam melaksanakan penegakan hukum, haruslah berdasarkan kebenaran."
"Keadilan dan hati nurani, ini yang kami lihat dalam penegakan hukum di Halmahera Utara, "pintahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Kejaksaan Negeri Halmahera Utara
curanmor
Agus Wirawan Eko Saputro
Lapas Kelas II Tidore
Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.