Maluku Utara
Kejari Halmahera Utara Bebaskan Pelaku Curanmor, Ternyata Masih di Bawah Umur
Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.
Editor:
Alpen Martinus
"Kesepakatan untuk mengembalikan pelaku, kepada orang tuanya, "katanya.
"Hasil kesepakatan itu, kami tindaklanjut dan keluarkan permohonan penetapan Diversi, "sambungnya.
Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.
Yang sejalan dengan arahan Jaksa Agung, lebih pada pendekatan keadilan dan hati nurani.
"Dalam melaksanakan penegakan hukum, haruslah berdasarkan kebenaran."
"Keadilan dan hati nurani, ini yang kami lihat dalam penegakan hukum di Halmahera Utara, "pintahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Halaman 2 dari 2
Tags
Kejaksaan Negeri Halmahera Utara
curanmor
Agus Wirawan Eko Saputro
Lapas Kelas II Tidore
Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita Terkait: #Maluku Utara
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.