Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Kejari Halmahera Utara Bebaskan Pelaku Curanmor, Ternyata Masih di Bawah Umur

Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.

Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Pencurian Motor 

"Kesepakatan untuk mengembalikan pelaku, kepada orang tuanya, "katanya.

"Hasil kesepakatan itu, kami tindaklanjut dan keluarkan permohonan penetapan Diversi, "sambungnya.

Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.

Yang sejalan dengan arahan Jaksa Agung, lebih pada pendekatan keadilan dan hati nurani.

"Dalam melaksanakan penegakan hukum, haruslah berdasarkan kebenaran."

"Keadilan dan hati nurani, ini yang kami lihat dalam penegakan hukum di Halmahera Utara, "pintahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved