Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Akhirnya Terungkap, Ternyata ada Peran Sosok Lain yang Picu Penganiayaan Putra GP Ansor, Provokator

Mario menghajar D secara membabi buta akibat tak terima perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik terhadap sang kekasih yang berinisial A (15).

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/Twitter
Mario menghajar D secara membabi buta akibat tak terima perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik terhadap sang kekasih yang berinisial A (15). 

Adapun status AG, yang juga merupakan mantan kekasi D, saat ini masih sebagai saksi.

Mario Dandy

Dalam penganiayaan yang dilakukan terhadap D, Mario berperan sebagai eksekutor. Mario memukuli D di dekat rumah teman korban di bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penganiayaan dilakukan setelah Mario dan kekasihnya A berhasil menjebak D keluar dari rumah temannya.

Mario diketahui memukul, menendang, dan menginjak D di bagian kepala dan perut secara berulang kali. Penganiayaan itu dilakukan Mario ketika D dalam posisi push up.

Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved