Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Dua Nama Tersangka Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Curi Motor Saudara Sendiri

Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil lagi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian motor (Curanmor).

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Pencurian Motor 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil lagi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian motor (Curanmor).

Mereka adalah Peter Paduli (37)  dan Octavianus Pangalia (31).

Mereka berdua nekat melakukan pencurian kendaraan, termasuk meski itu saudara sendiri.

Baca juga: Fakta Penangkapan Tersangka Curanmor di Minahasa Selatan, Korban Saudaranya Sendiri

Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado, tersangka curanmor.
Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado, tersangka curanmor. (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Kini mereka berdua harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Tak hanya melakukan pencurian, ternyata mereka berdua juga merusak motor hasil curian.

Mungkin agar pemilik tak lagi mengetahui motor curian mereka tersebut.

Memang setelah dilaporkan, kedua tersangka pencurian tersebut langsung dicari polisi.

Baca juga: Kronologi Dua Tersangka Curanmor Diringkus Tim Resmob Polda Sulut, Mencuri saat Korban Tertidur

Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian motor (Curanmor) yang  ditangani Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.

Ternyata, tersangka Peter Baduli memiliki keterikatan saudara dengan istri korban Meyti Bawintil.

Dia mengaku kaget, saat tahu yang mencuri adalah saudaranya.

"Dia itu kita pe cucu basudara, kong dia juga yang mencuri kita pe motor," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus Tersangka Kasus Curanmor

Meyti mengaku motor tersebut tidak selalu digunakan, hanya ketika akan datang ke Manado atau pergi ke acara duka.

"Ini sekarang so rusak bagini itu motor, baru lunas lagi kasiang, ini dorang so cabu-cabu kong ganti-ganti," ujarnya.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Tim Resmob Polda Sulut yang sudah mengungkap kasus ini.

"Terima kasih, sudah membantu kami keluarga, mencari kendaraan kami yang hilang, dan sudah menangkap kedua pelaku tersebut," jelasnya.

Diketahui Peristiwa curanmor terjadi di Desa Lopana Satu, pada hari Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kedua tersangka diketahui bernama Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan awalnya Tim resmob meringkus tersangka Octavianus
pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado.

Dari hasil interogasi ternyata dia tak sendiri, dia dibantu oleh tersangka Peter melakukan curanmor.

Berdasarkan pengakuan Tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan peter di Amurang.

Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban bernama Jembry Seke (46).

“Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku,” jelasnya.

Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amurang.

“Merespon laporan korban, Tim Resmob Polda Sulut kemudian membantu melakukan pencarian.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang sudah berganti warna hitam, sudah berada di Polda Sulut dan akan diserahkan ke Polsek Amurang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved