Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Tingkatkan Imunitas Lawan COVID-19, Pegawai Lapas Amurang Minsel Suntik Vaksin Booster Tahap II

Lapas Amurang menggelar vaksinasi COVID-19 bagi pegawai dan WBP. Fentje Mamirahi juga mengajak masyarakat untuk vaksin.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Lapas Amurang
Vaksinasi COVID-19 di Lapas Amurang, Minsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Minahasa Selatan menyelenggarakan vaksinasi booster COVID-19 tahap II, Kamis (23/2/2023). 

Vaksin dosis ketiga COVID-19 atau biasa dikenal dengan booster penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh agar terhindar dari virus SARS-CoV-2. 

Vaksinasi booster tahap II diikuti seluruh jajaran Lapas Amurang dan warga binaan di Lapas Amurang. 

Kegiatan Ini juga merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi antara Kemenkumham dalam hal ini Lapas Amurang dengan pemerintah daerah, sehingga program vaksinasi pun terrealisasi untuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Amurang.

"Terima kasih atas respon dan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan untuk membatu kami dalam pelaksanaan vaksinasi bagi kami pegawai, terlebih bagi para warga binaan", ungkap Fentje Mamirahi, Kalapas Amurang. 

Fentje Mamirahi juga mengajak masyarakat yang belum vaksin booster COVID-19 segera divaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh. 

"Saya juga mengajak untuk seluruh masyarakat untuk vaksin. Mari kita tingkatkan imunitas tubuh melawan virus corona," ajak Fentje Mamirahi

Pelaksanaan vaksin dilakukan mulai dari pendaftaran, screening kesehatan, dan dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin. 

Setelah itu, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit untuk melihat gejala klinis atau efek samping yang muncul.

Dari Dinkes Minsel juga menyediakan vaksin booster tahap pertama, serta vaksin satu dan dua COVID-19 untuk warga binaan yang belum.

Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw Hadiri Bimtek Pengelolaan Dana BOS

Baca juga: 2PAM3 Bertemu Kejati Sulawesi Utara, Bahas Pemberantasan Korupsi, Mafia Tanah dan Tambang

Pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. 

Berikut data vaksinasi COVID-19 di Lapas Amurang:

Pegawai d4: 16 orang

WBP d4: 55 orang

WBP d3: 31 orang

Vaksinasi COVID-19 di Lapas Amurang, Minsel, Sulawesi Utara.
Vaksinasi COVID-19 di Lapas Amurang, Minsel, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Lapas Amurang)

WBP d2: 11 orang

WBP d1: 6 orang

Catatan:

D1-4 = dosis booster

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved