Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sempat Adu Mulut, Satpol PP Manado Sulawesi Utara Tetap Ratakan Sekretariat Nelayan Aurora

Ketua Nelayan Aurora Malalayang 2 Max Tein Bawotong (48)  mengaku kaget Sekertariat mereka dibongkar oleh Satpol PP Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Pembongkaran Sekretariat Nelayan Aurora di Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satpol PP Kota Manado meratakan semua bangunan kios kuliner di pesisir pantai Malalayang.

namun sayang, Sekretariat Nelayan Aurora Malalayang juga mereka ratakan.

Padahal menurut mereka, yang diberikan surat pemberitahuan adalah warung makan.

Baca juga: Berikut Keluhan Pedagang Kuliner di Pesisir Malalayang Sulawesi Utara Pasca Kios Mereka Dibongkar

Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023).
Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

Namun kenyataan yang mereka dapatkan berbeda.

Adu mulut sempat terjadi pada penertiban tersebut, namun eksekusi tetap dilakukan.

Satpol PP Manado tetap bersikukuh penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka sudah memberikan pemberitahuan, namun tak diindahkan.

Baca juga: Suara para Pedagang di Manado Setelah Kios Kuliner Mereka Dibongkar

Ketua Nelayan Aurora Malalayang 2 Max Tein Bawotong (48)  mengaku kaget Sekertariat mereka dibongkar oleh Satpol PP Kota Manado, Sulawesi Utara.

Menurutnya, sebelum dibongkar tidak ada pemberitahuan yang jelas di dalam isi surat. 

Kata dia, sebelumnya memang sudah ada surat pemberitahuan yang dilayangkan sebanyak 3 kali, tetapi isinya hanya pembongkaran warung makan saja. 

"Memang kami dapat surat pemberitahuan tetapi tertulis di situ hanya warung-warung makan saja bukan sekretariat kami para nelayan," kata Max kepada tribunmanado.co.id, Rabu (22/02/2023). 

Baca juga: Pembongkaran Kios Kuliner di Malalayang Manado Sulawesi Utara, Pedagang: Kami Sangat  Kecewa

Dia berkata seharusnya isi surat yang dibuat harus lengkap agar mereka mengetahui kalau akan ada pembongkaran. 

"Kami kaget tiba-tiba sudah ada alat berat yang mau bongkar Sekretariat Aurora, jadi kalau buat surat harus lengkap agar bisa beres-beres dulu,"tuturnya

Max menjelaskan dirinya bersama teman-teman nelayan hanya pasrah melihat sekretariat mereka dibongkar. 

Meskipun sedikit ada perlahan adu mulut, namun kata dia pemerintah tidak mungkin mau dilawan. 

"Kami hanya bisa pasar melihat pembongkaran ini padahal dibangun menggunakan uang, tapi mau gimana lagi namanya pemerintah tidak bisa dilawan," ujarnya.

Sementara itu, Heru Ratu selaku Pelaksana Penertiban mengatakan sebelumnya penertiban dilakukan sudah dilayangkan surat pemberitahuan kepada semua pemilik bangunan. 

"Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada semua pemilik bangunan, dan itu dilakukan sebanyak 3 kali  selama waktu 3 minggu," tegasnya. 

Ia menambahkan pemilik bangunan yang lain ketika mendapatkan surat pemberitahuan meraka langsung melakukan pembongkaran sendiri. 

"Intinya kami melakukan tugas ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,"pungkas.

Pembongkaran bangunan di sepanjang pantai Malalayang 2 dilakukan, karena Pemerintah Kota Manado berencana melanjutkan pembangunan Malalayang Beach Walk (MBW) part 2.

Sempat Adu Mulut

Pemerintah Kota Manado berencana melanjutkan pembangunan Malalayang Beach Walk (MBW) 2 di Manado, Sulawesi Utara.

Rencana tersebut mulai dieksekusi dengan membongkar bangunan yang berdiri di sepanjang Pantai Malalayang, dari seberang SPBU Malalayang hingga dekat MBW. 

Penertiban tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Manado dikawal TNI dan polisi. 

Dengan menurunkan satu alat berat ekskavator, semua bangunan yang berdiri di sebelah kiri jalan raya dirobohkan. 

Salah satu yang dirobohkan adalah Sekretariat Nelayan Aurora milik kelompok nelayan Malalayang Dua. 

Saat akan dibongkar, sempat terjadi adu mulut antara nelayan dan Satpol PP Manado.

Namun, akhirnya proses pembongkaran tetap berjalan. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Max Tein Bawotong (48) Ketua Nelayan Aurora.

"Sempat adu mulut dengan Satpol PP karena teman-teman tidak terima kalau sekretariat kami dibongkar," kata Max Bawotong kepada tribunmanado.co.id, Rabu (22/2023). 

Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)
Max Bawotong mengatakan bahwa Sekretariat Nelayan Aurora memiliki izin, tetapi suratnya telah hilang. 

"Sebelumnya memang punya izin tetapi seiring pergantian ketua suratnya sudah hilang," ujarnya.

Terpisah, Richard Linelejan, Kabid Penegakkan Peraturang Perundangan Undangan Daerah Satpol PP Manado, mengatakan pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan aturan. 

Sebelum dibongkar, sudah ada surat pemberitahuan kepada para pemilik gedung dan warung. 

"Kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan karena sebelum dibongkar sudah ada surat pemberitahuan sebanyak 3 kali," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved