Sulawesi Utara
Sempat Adu Mulut, Satpol PP Manado Sulawesi Utara Tetap Ratakan Sekretariat Nelayan Aurora
Ketua Nelayan Aurora Malalayang 2 Max Tein Bawotong (48) mengaku kaget Sekertariat mereka dibongkar oleh Satpol PP Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satpol PP Kota Manado meratakan semua bangunan kios kuliner di pesisir pantai Malalayang.
namun sayang, Sekretariat Nelayan Aurora Malalayang juga mereka ratakan.
Padahal menurut mereka, yang diberikan surat pemberitahuan adalah warung makan.
Baca juga: Berikut Keluhan Pedagang Kuliner di Pesisir Malalayang Sulawesi Utara Pasca Kios Mereka Dibongkar

Namun kenyataan yang mereka dapatkan berbeda.
Adu mulut sempat terjadi pada penertiban tersebut, namun eksekusi tetap dilakukan.
Satpol PP Manado tetap bersikukuh penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka sudah memberikan pemberitahuan, namun tak diindahkan.
Baca juga: Suara para Pedagang di Manado Setelah Kios Kuliner Mereka Dibongkar
Ketua Nelayan Aurora Malalayang 2 Max Tein Bawotong (48) mengaku kaget Sekertariat mereka dibongkar oleh Satpol PP Kota Manado, Sulawesi Utara.
Menurutnya, sebelum dibongkar tidak ada pemberitahuan yang jelas di dalam isi surat.
Kata dia, sebelumnya memang sudah ada surat pemberitahuan yang dilayangkan sebanyak 3 kali, tetapi isinya hanya pembongkaran warung makan saja.
"Memang kami dapat surat pemberitahuan tetapi tertulis di situ hanya warung-warung makan saja bukan sekretariat kami para nelayan," kata Max kepada tribunmanado.co.id, Rabu (22/02/2023).
Baca juga: Pembongkaran Kios Kuliner di Malalayang Manado Sulawesi Utara, Pedagang: Kami Sangat Kecewa
Dia berkata seharusnya isi surat yang dibuat harus lengkap agar mereka mengetahui kalau akan ada pembongkaran.
"Kami kaget tiba-tiba sudah ada alat berat yang mau bongkar Sekretariat Aurora, jadi kalau buat surat harus lengkap agar bisa beres-beres dulu,"tuturnya
Max menjelaskan dirinya bersama teman-teman nelayan hanya pasrah melihat sekretariat mereka dibongkar.
Meskipun sedikit ada perlahan adu mulut, namun kata dia pemerintah tidak mungkin mau dilawan.
"Kami hanya bisa pasar melihat pembongkaran ini padahal dibangun menggunakan uang, tapi mau gimana lagi namanya pemerintah tidak bisa dilawan," ujarnya.
Sementara itu, Heru Ratu selaku Pelaksana Penertiban mengatakan sebelumnya penertiban dilakukan sudah dilayangkan surat pemberitahuan kepada semua pemilik bangunan.
"Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada semua pemilik bangunan, dan itu dilakukan sebanyak 3 kali selama waktu 3 minggu," tegasnya.
Ia menambahkan pemilik bangunan yang lain ketika mendapatkan surat pemberitahuan meraka langsung melakukan pembongkaran sendiri.
"Intinya kami melakukan tugas ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,"pungkas.
Pembongkaran bangunan di sepanjang pantai Malalayang 2 dilakukan, karena Pemerintah Kota Manado berencana melanjutkan pembangunan Malalayang Beach Walk (MBW) part 2.
Sempat Adu Mulut
Pemerintah Kota Manado berencana melanjutkan pembangunan Malalayang Beach Walk (MBW) 2 di Manado, Sulawesi Utara.
Rencana tersebut mulai dieksekusi dengan membongkar bangunan yang berdiri di sepanjang Pantai Malalayang, dari seberang SPBU Malalayang hingga dekat MBW.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Manado dikawal TNI dan polisi.
Dengan menurunkan satu alat berat ekskavator, semua bangunan yang berdiri di sebelah kiri jalan raya dirobohkan.
Salah satu yang dirobohkan adalah Sekretariat Nelayan Aurora milik kelompok nelayan Malalayang Dua.
Saat akan dibongkar, sempat terjadi adu mulut antara nelayan dan Satpol PP Manado.
Namun, akhirnya proses pembongkaran tetap berjalan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Max Tein Bawotong (48) Ketua Nelayan Aurora.
"Sempat adu mulut dengan Satpol PP karena teman-teman tidak terima kalau sekretariat kami dibongkar," kata Max Bawotong kepada tribunmanado.co.id, Rabu (22/2023).
Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)
Max Bawotong mengatakan bahwa Sekretariat Nelayan Aurora memiliki izin, tetapi suratnya telah hilang.
"Sebelumnya memang punya izin tetapi seiring pergantian ketua suratnya sudah hilang," ujarnya.
Terpisah, Richard Linelejan, Kabid Penegakkan Peraturang Perundangan Undangan Daerah Satpol PP Manado, mengatakan pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Sebelum dibongkar, sudah ada surat pemberitahuan kepada para pemilik gedung dan warung.
"Kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan karena sebelum dibongkar sudah ada surat pemberitahuan sebanyak 3 kali," tuturnya.(*)
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kapal Angkut Kopra Tenggelam, Pemblokiran TPA Sumompo Berakhir |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kecelakaan di Kairagi Dua, Program MBG Belum Masuk Bolmong |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Ekspor 260 Ton Santan Beku ke Tiongkok Senilai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Profil Benny Parasan, Komisaris PT PPSU yang Baru, Siap Genjot Industri Pariwisata Sulut |
![]() |
---|
Hanya 10 Persen Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulut yang Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.