Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Keluhan Pedagang Kuliner di Pesisir Malalayang Sulawesi Utara Pasca Kios Mereka Dibongkar

emerintah Kota Manado membongkar kios pedagang kuliner di pesisir Malalayang, Manado, Su;awesi Utara

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado membongkar kios pedagang kuliner di pesisir Malalayang, Manado, Su;awesi Utara, Rabu (22/2/2023).

Selain banyak petugas Satpol PP yang turun, juga ada alat berat yang digunakan untuk merobohkan.

Tindakan tersebut diambil lantaran pedagang kuliner di situ tak ada yang mengindahkan surat pemberitahuan.

Baca juga: Berikut 2 Nama Wanita Pelaku Prostitusi Online yang Ditangkap Satpol PP Belitung, Tarifnya Lumayan

Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023).
Penertiban kios pedagang kuliner di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/2/2023). (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

di sisi lain, pedagang belum pindah lantaran tak mengetahui akan pindah ke mana.

banyak pedagang kuliner di situ yang sudah menjalankan usaha sejak lama.

Mereka hanya bisa pasrah melihat alat berat membongkar kios milik mereka.

Para pedangang tersebut pun tak diberikan tempat baru untu berjualan kuliner.

Baca juga: Berikut 4 Pasangan di Bawah Umur Bukan Suami Istri yang Diamankan Satpol PP Ternate di Losmen

Para pedagang kuliner di Pesisir Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara menyuarakan keluhan mereka, 

Ini terkait pembongkaran kios yang dilakukan oleh petugas. 

Salah satu dari mereka, yakni Reni mengaku kecewa kepada pemerintah. 

Menurutnya, kalau pun warung mereka dibongkar pemerintah seharusnya berikan solusi untuk pindah. 

Baca juga: Belasan Wanita Malam Terjaring Satpol PP Ternate, Ada Terduga Biang dan Seorang Wanita Hamil

"Seharusnya kalau warung kami dibongkar beri kami solusi untuk pindah dimana," kata Reni, kepada tribunmanado.co.id, Rabu (22/2/2023). 

Dirinya mengakui, memang sebelum pembongkaran, sudah ada surat pemberitahuan.

Meski begitu, waktu yang diberikan sangat singkat. 

"Waktu yang diberikan kepada kami hanya 3 minggu.

Sedangkan kami binggung mau pindah di mana setelah ini," ujar Reni.

Bahkan menurutnya tidak ada solusi yang diberikan pemerintah. 

Ia mengaku sudah sejak tahun 1997 berjualan di sekitar Pantai Malalayang, dan hanya ini satu-satu mata pencahariannya. 

"Kalau ditanya, jujur sangat kecewa perasaan saya campur aduk. Sudah lama saya jualan di sini tiba-tiba dibongkar seperti ini," tuturnya.

Kendati demikian ia sebagai masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, karena hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah. 

"Sudah dibongkar mau gimana lagi coba, kami tidak mungkin mau melawan pemerintah," pungkasnya.

Kelompok Nelayan di Malalayang Manado Sulawesi Utara Tolak Pembongkaran Bangunan Sekretariat

Pembongkaran puluhan bangunan di sepanjang Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, oleh Satpol PP Manado sempat dilawan kelompok nelayan, Rabu (22/2/2023).

Amatan tribunmanado.co.id, para nelayan sempat terlibat adu mulut dengan aparat.

Maxtein Bawotong, perwakilan nelayan, menyebut mereka protes karena bangunan sekretariat kelompok nelayan ikut dirobohkan.

"Di dalam bangunan itu terdapat banyak mesin perahu dan peralatan lainnya," kata dia.

Pasca dibongkar, ia tak tahu lagi harus meletakkan dimana peralatan tersebut.

Menurut dia, Pemkot Manado tidak mengindahkan surat permohonan yang dilayangkan pihaknya ke kelurahan.

Maxtein Bawotong menuturkan, mereka akan melakukan perlawanan hukum.

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah, Richard Linelejan, membantah dalil para nelayan.

Menurut dia, pembongkaran sudah sesuai SOP.

"Kami kasih SP 1-SP 3, bahkan masih kasih waktu dua hari," kata dia.

Dikatakan Richard Linelejan, waktu untuk penyaluran aspirasi mustinya pada waktu SP 1.

Perlu diketahui, ada sekitar 70-an bangunan yang dibongkar.

Umumnya yang dibongkar adalah tempat usaha kuliner di tepi pantai.

"Area yang dibongkar memiliki panjang 800 meter, dari jembatan depan Terminal Malalayang menuju ke SPBU," ujar dia.

Aparat Satpol PP Manado dibackup oleh kepolisian dan TNI saat membongkar bangunan tersebut.

(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved