Berita Viral
Update Kasus Pria Nikahi Domba Demi Konten: 4 Terdakwa Dijatuhi Vonis 7 Bulan Hingga 9 Bulan Penjara
Simak update kasus pria menikahi domba di Gresik, Jawa Timur yang melibatkan sosok anggota DPR berikut ini.
“Kami beri waktu satu minggu bisa diputuskan oleh JPU, karena masa tahanan terdakwa berakhir 1 Maret 2023,” kata Fatkur.
Sementara untuk terdakwa Syaiful Fuad alias Arif Syaifullah selaku pembuat konten, yang merekam dan upload ke media sosial divonis sembilan bulan penjara.
Berdasarkan amar putusan, terdakwa Arif Syaifullah terbukti bersalah dengan menyebarkan informasi elektronik yang menimbumbulkan kegaduhan dan memuat penistaan agama.
“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa (Arif Syaifullah) selama sembilan bulan, dikurangi masa tahanan,” tutur Fatkur, saat agenda persidangan.
Terdakwa Arif Syaifullah, terbukti melanggar Pasal 156A KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara dua terdakwa lain, Saiful Arif sebagai pengantin pria dan Sutrisno alias Khrisna selaku penghulu dalam ritual aneh tersebut, sama-sama divonis delapan bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Sebab kedua terdakwa, terbukti melanggar Pasal 156A KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Konten ritual pernikahan nyeleneh dilakukan oleh Saiful Arif dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu, yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih pada Juni 2022.
Ritual itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nurhudi yang merupakan anggota DPRD Gresik.
Tindakan ini menuai kontroversi, hingga kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Perjalanan Nur Hudi Aggota DPRD Gresik hingga Jadi Tersangka
Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur ditahan pada Senin (18/7/2022).
Politisi dari Fraksi Nasdem tersebut ditangkap karena terlibat dugaaan penistaan agama dalam kasus pria nikahi domba.
Ia ditetapkan tersangka bersama 3 pria lainnya.

Baca juga: Sosok Aiptu Evin, Polisi Dibentak Debt Collector saat Tangani Kasus Mobil Selebgram Clara Shinta
Mereka adalah Syaiful Arif yang menjadi mempelai pria dan Arif Syaifullah (44) selaku pembuat konten.
Berita Viral
pria menikahi domba di Gresik
Saiful Arif
Nurhudi Didin Arianto
Krishna
Arif Syaifullah
Jaksa Penuntut Umum
Pengadilan Negeri Gresik
Gresik
Jawa Timur
Sosok Wang, Pria Usia 60 Tahun yang Jadi Mahasiswa, Akui Merasa Lebih Muda, Lebih Energik: Semangat |
![]() |
---|
Viral Oknum Satpol PP Palak 4 Bocah SD, Para Korban Ketakukan Dimintai Uang Rokok, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral Jenderal Polisi Pegang Hp Mirip Iphone 17 Pro Max, Padahal Belum Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Briptu Muhammad Risky, Oknum Polisi yang Paksa Siswi SMA Ciuman Usai Kena Tilang |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Ibu-ibu Siram Polisi Pakai Bensin, Ternyata Tak Terima Dikatai ODGJ: Kapok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.