Brigadir J Tewas
Potret Bharada E dalam Sidang Kode Etik, Kembali Gunakan Seragam Dinas, Nasibnya Segera Terungkap
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polrihari ini, Rabu (22/2/2023).
"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.
Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.
"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, telah menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) pekan lalu.
Majelis Hakim menyatakan, Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu.
Adapun vonis yang diterima Bharada E itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi, Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Kembali ke Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Brigadir J
Brigadir Yosua
Bharada E
Richard Eliezer
sidang kode etik
Gedung TNCC
Sidang Kode Etik Bharada E
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.