Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Potret Bharada E dalam Sidang Kode Etik, Kembali Gunakan Seragam Dinas, Nasibnya Segera Terungkap

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polrihari ini, Rabu (22/2/2023).

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar Youtube Tribunnews.com
Potret Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri hari ini, Rabu (22/2/2023). 

"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.

Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.

"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, telah menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) pekan lalu.

Majelis Hakim menyatakan, Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu.

Adapun vonis yang diterima Bharada E itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi, Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Kembali ke Polri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved