Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Potret Bharada E dalam Sidang Kode Etik, Kembali Gunakan Seragam Dinas, Nasibnya Segera Terungkap

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polrihari ini, Rabu (22/2/2023).

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar Youtube Tribunnews.com
Potret Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri hari ini, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kode etik dan profesi hari ini, Rabu (22/2/2023).

Diketahui sidang kode etik ini digelar setelah Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Pelaksanaan sidang kode etik tersebut dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Bharada E sudah tiba di Gedung TNCC sekitar pukul 10.30 WIB berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri, Rabu (22/2/20223).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri, Rabu (22/2/20223). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Ronny Talapessy Atas Tawaran Bharada E Gabung LPSK, Seusai Jalani Hukuman

Saat hadir memasuki Gedung TNCC, Bharada E tampak mengenakan seragam dinas Polri.

Sidang kode etik Bharada E ini turut dihadiri oleh pihak Kompolnas.

Melalui sidang kode etik hari ini, nasib Bharada E sebagai anggota kepolisian akan diketahui.

Hasil sidang etik Richard Eliezer akan disampaikan langsung setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hal ini berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."

"Sidang dihadiri dari pihak Kompolnas," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu.

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, InsyaAllah sore ini, tergantung pelaksanaan, mudah-mudahan hari ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan, ada delapan saksi yang dihadirkan.

Kemudian, sidang dipimpin oleh Ketua Sidang, Wakil Ketua, dan Anggota.

"Sidang ini ada tiga orang, ketua sidang, wakil ketua sidang, dan anggota sidang, jadi ada tiga prang yang memimpin jalannya sidang," ucapnya.

Sidang kode etik Bharada E akan digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta.

Sebanyak delapan orang saksi akan dihadirkan dalam sidang etik hari ini.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, serta Poengky Indarti juga turut memantau sidang Bharada E.

"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."

"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.

Diketahui sidang akan digelar secara tertutup.

Richard Eliezer Ingin Tetap Jadi Brimob

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ikut sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung TNCC Polri pada Rabu (22/2/2023).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ikut sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung TNCC Polri pada Rabu (22/2/2023). (Kolase Tribun Manado/YouTube Kompas TV/HO)

Sebelumnya, Ibunda dari Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang, mengungkapkan keinginan putranya yang ingin tetap berkarier di Kepolisian.

Rynecke mengatakan, anaknya tetap ingin menjadi anggota Brimob.

Menurut Rynecke, Richard Eliezer masih ingin melanjutkan cita-citanya di Institusi Polri.

Sebab, Rynecke menyebut, perjuangan putranya saat hendak menjadi Brimob sangat luar biasa.

"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa."

"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar bisa," katanya ibunda Richard saat konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.

Rynecke menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.

"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, telah menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) pekan lalu.

Majelis Hakim menyatakan, Eliezer terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu.

Adapun vonis yang diterima Bharada E itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi, Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Kembali ke Polri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved