Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bharada E

Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Kapolri Sebut Masih Ada Peluang Kembali ke Polri

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini Rabu (22/2/2023). Sidang tersebut digelar di Gedung TNCC Polri.

Editor: Tesalonika Geatri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini Rabu (22/2/2023). 

Sidang tersebut digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta. 

Diketahui sebelumnya Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada peluang Bharada E kembali ke Polri.

Sidang kode etik hari ini ada delapan orang saksi akan dihadirkan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, serta Poengky Indarti juga turut memantau sidang Bharada E

"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E." 

"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari. 

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya. 

Diketahui sidang akan digelar secara tertutup. 

Peluang Bharada E Kembali ke Polri

Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved