Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Ketua RT Bubarkan Ibadah, Kapolres: Warga Tak Larang, Tapi Ada Aturan yang Harus Dipenuhi

Kapolres buka suara terkait aksi Ketua RT yang membubarkan ibadah di Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.

Editor: Tirza Ponto
Facebook
Kapolres buka suara terkait aksi Ketua RT yang dinilai membubarkan ibadah di Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung. 

"Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi, itu kan mau beribah, masyarakat tanya izinnya mana," ujar Ino Harianto.

Lebih lanjut, permasalahan tersebut ternyata sudah terjadi sejak 2014 lalu.

"Sudah dari 2014, enggak seketika terjadi," jelas Ino.

Penjelasan Jemaat Gereja

Salah seorang jemaat gereja bernama Lina Sinambela membenarkan peristiwa tersebut terjadi saat jemaat melaksanakan ibadah.

"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat. Saya sempat bilang, 'ini satu jam lagi selesai, Pak, minta pengertiannya'," kata Lina saat ditemui di lokasi, Senin (20/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Lina, pria yang masuk itu adalah ketua RT yang ada di sekitaran gereja. Pelarangan itu terjadi tanpa alasan.

"Enggak ada alasan, dia langsung minta jemaat pergi," kata Lina.

Untuk menghindari keributan, jemaat gereja mengalah dan menyelesaikan ibadah lebih awal dari biasanya.

Penjelasan Ketua RT

Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung Wawan Kurniawan mengaku dirinya tak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud pada Minggu (20/2/2023).

Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.

Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.

"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga luruh setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved