Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Ketua RT Bubarkan Ibadah, Kapolres: Warga Tak Larang, Tapi Ada Aturan yang Harus Dipenuhi

Kapolres buka suara terkait aksi Ketua RT yang membubarkan ibadah di Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.

Editor: Tirza Ponto
Facebook
Kapolres buka suara terkait aksi Ketua RT yang dinilai membubarkan ibadah di Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari ini publik dihebohkan dengan video sekelompok jamaah yang sedang beribadah tetapi mendadak dibubarkan.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di kawasan Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.

Dalam video tampak seseorang berkaus biru dan mengenakan topi masuk ke dalam gedung tempat para jemaah beribadah.

Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).(Tangkapan layar video )
Kolase video pelarangan ibadah gereja di Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).(Tangkapan layar video ) (Via Kompas.com)

Baca juga: 3 Berita Viral yang Menghebohkan Hari ini: Buaya Muncul, hingga Innova Terbalik di Tol Semarang-Solo

Sosok yang membubarkan ibadah tersebut belakangan diketahui adalah Ketua RT setempat bernama Jaya Wawan Kurniawan.

Jaya Wawan Kurniawan masuk ke dalam lokasi tempat ibadah dan meminta ibadah segera dihentikan.

Hal tersebut membuat para jemaat yang berada di lokasi langsung menyelesaikan ibadahnya.

Dalam video lainnya nampak para jemaat berhamburan keluar gedung dan kericuhan terjadi di sekitar Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Kota Bandar Lampung tersebut.

Kejadian ini pun viral dan menuai komentar warganet.

Tak sedikit warganet yang menyimpulkan adanya pengusiran pada saat ibadah di gereja tersbeut.

Namun, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Selasa (21/2/2023), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto para warga tersebut tidak melarang para jemaat untuk beribadah.

Melainkan, warga datang untuk mempertanyakan perihal izin adanya kegiatan beribadah tersebut.

Diketahui para jemaat yang sedang beribadah tersebut ternyata tidak melakukan ibadah di tempat yang semestinya.

Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa masalah yang terjadi karena gedung yang dijadikan sebagai gereja belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.

Bahkan, gedung yang kini dijadikan gereja untuk ibadah awalnya hendak digunakan untuk Pilpres.

Namun, hingga kini tempat tersebut digunakan tempat beribadah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved